Plt. Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Acara Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Periode 2021-2025

Plt. Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Acara Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Periode 2021-2025

Kota Tasikmalaya, anekafakta.com

Plt.Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf Menghadiri Acara Pelantikan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Periode 2021-2025 yang bertempat di salah satu Gedung Pertemuan jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya.Rabu , 24/02/2021

Hadir Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim, SH, Asisten Administrasi Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli, Perwakilan Kemenag Provinsi Jawa Barat Drs.H.Ahmad Patoni, MM, Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya Drs.H.Muhammad Ali Abdul Latief, M.Ag, Kabag Kesra H.Nasihin, Perwakilan, para penghulu Dari KUA Se- Kota Tasikmalaya, Unsur TNI/POLRI dan para tamu undangan lainnya. 

PLT Walikota Tasikmalaya Drs.H.Muhammad Yusuf dalam sambutannya mengatakan  proses Pernikahan Warga Negara Indonesia, Penghulu memiliki peran vital yang sangat dominan sekali ,tidak hanya dalam perspektif fikih munakkahat saja, akan tetapi juga dalam hal aspek administrasi,pihak pihak yang terlibat dalam hal prosesi pernikahan senantiasa harus disajikan secara jujur dan transparan, sehingga tidak didapatkan manipulasi data yang mengakibatkan fasiknya pernikahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No.16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang merupakan yuridis formal dan pegangan oleh para penghulu." Ujar H.M.Yusuf.

H.M. Yusuf menambahkan atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tasikmalaya saya merasa gembira dan sekaligus mengucapkan selamat atas terselenggaranya acara pelantikan ini yang pandang sangat penting sebagai wahana pembinaan dan pengembangan kompetensi penghulu agar berintegritas menjalin persatuan dan kesatuan sesama penghulu serta sebagai wadah bagi penghulu dalam menyampaikan dan memperjuangkan aspirasinya."Tandasnya

Lanjut H.Yusuf, jabatan profesi penghulu harus mengedepankan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, dimana profesional itu menggunakan ilmu pengetahuan, dalam bertugas pun seorang penghulu selain profesional juga harus bekerja dengan menjunjung tinggi etika moral yang tumbuh di masyarakat, jangan sampai ada penghulu yang melakukan pelanggaran-pelanggaran baik melanggar aturan hukum maupun melanggar akan moral dan spiritual."Pungkasnya

DEDE .KH

Post a Comment

أحدث أقدم