Koramil 09/Mauk Bersama Tri Pilar Operasi Yustisi PPKM Mikro di Pertigaan Mauk

Koramil 09/Mauk Bersama Tri Pilar Operasi Yustisi PPKM Mikro di Pertigaan Mauk

Tigaraksa,ANEKAFAKTA.COM

Untuk mengingatkan warga dalam penyebaran virus Covid 19 di Wilayah teritorial Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs bersama Tri pilar, Polsek Mauk dan Muspika Mauk melakukan operasi yustisi PPKM mikro di pertigaan Mauk Kabupaten Tangerang, Senin (22/02/2021).

Operasi PPKM mikro dilakukan di tiga wilayah Kecamatan yang ada di teritorial Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs untuk memaksimalkan pemutusan penyebaran virus Covid 19.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk menjelaskan, operasi yustisi PPKM mikro upaya dalam pencegahan perkembangan Covid 19 berbasis mikro.

"Operasi yustisi PPKM mikro di lakukan secara serentak oleh tri pilar Koramil 09/Mauk. Untuk Kecamatan Mauk di lakukan di pertigaan Mauk, di jalan kemiri dan di wilayah Kecamatan Sukadiri," ujarnya.

Dalam operasi PPKM mikro di pertigaan jalan Mauk Koramil 09/Mauk menurunkan 5 personil yang di pimpin langsung oleh Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono, 8 personil Polsek Mauk di pimpin Iptu Agus Kanit Patroli dan Satpol PP Kecamatan Mauk 2 orang di pimpin Amin.


(Sumber kodim 0510/Trs,).

Post a Comment

أحدث أقدم