Anggota Koramil 13/Cisoka Bersama Tri Pilar Operasi Yustisi PPKM, Cegah Penyebaran Covid

Anggota Koramil 13/Cisoka Bersama Tri Pilar Operasi Yustisi PPKM, Cegah Penyebaran Covid 

Tigaraksa,ANEKAFAKTA.COM

Koramil 13/Cisoka Jajaran Kodim 0510/Trs bersama Polsek dan Muspika Kecamatan Cisoka melakukan operasi yustisi PPKM mikro di Jalan Raya Cibugel Desa Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Selasa (23/02/2021).

Dalam operasi PPKM mikro masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan, dan diberikan imbauan dan teguran dalam Operasi Yustisi serta menerima sanksi petugas.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Kapten Kav Burhanudin mengatakan,
operasi yustisi PPKM mikro yang di lakukan selama hampir 1,5 jam dan memberikan peringatan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

"Menyikapi hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru," ungkapnya.

Danramil juga menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing - masing individu.

"Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini," jelasnya.

Kegiatan di lakukan di Jalan Raya Cibugel Desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang yang di ikuti oleh Babinsa Pabuaran di pimpin oleh Serma Surip Bati Tuud Koramil 13/Cisoka, anggota Polsek Cisoka, Staf Desa dan pemuda Karang Taruna.


(sumber Kodim 0510/Trs).

Post a Comment

أحدث أقدم