Kesadaran Masyarakat Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Belum Maksimal

Kesadaran Masyarakat Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Belum Maksimal


Sebanyak 55 orang pelanggar  yang terjaring dalam operasi yustisi yang di gelar oleh jajaran tiga pilar Cengkareng Jakarta Barat, Rabu, 02 November 2020.

Pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan jajaran Koramil 04/CK Kodim 0503/JB bersama tiga pilar Cengkareng dengan menjaring sebanyak 55 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.

Giat operasi yustisi tersebut dilaksanakan di Jalan Boulevard Taman Palem City Park Rt.08/014, Kel., Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat dalam Rangka Penegakan, Sosialisasi dan Edukasi & Penggunaan Masker

Babinsa Peltu Wisnu BS yang memimpin peronil TNI yang turut opersi yustisi tersebut menerangkan, 55 orang pelanggar tersebut dikenakan sanksi, 45 orang sanksi Sosial, 5 orang sanksi administrasi dan 5 orang sanksi  penyitaan KTP.


Menurut Danramil 04/CK, Kapten Cpl Edy Moerdoko,  sangat di sayangkan karena masih puluhan warga masyarakat yang terjaring karena tidak memakai masker.

"Kesadaran masyarakat terkait Protokol kesehatan masih belum maksimal, terbukti dengan 55 orang pelanggar yang terjaring hari ini."urainya.

Dirinya mengatakan kesadaran masyarakat dalam membantu menerapkan 3M belum maksimal 

"Saya berharap kepada semua warga masyarakat turut serta membantu dan dengan kesadaran melaksanakan 3 M demi memutus mata rantai virus covid-19 di wilayah kita ini."tegasnya.

Post a Comment

أحدث أقدم