Cegah Covid-19, Masuk Mapolres Serang Kota Wajib Patuhi Prokes
Serang,ANEKAFAKTA.COM
Guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, Polres Serang Kota Polda Banten terapkan Protokol Kesehatan saat akan memasuki lingkungan Mapolres Serang Kota.
Saat dikonfirmasi pada Rabu 2 Desember 2020, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., membenarkan terkait penetapan Protokol Kesehatan kepada setiap orang yang hendak memasuki Mapolres Serang Kota.
"Benar, bahwa Paurkes Bagsumda
Polres Serang Kota dr. Silas bersama anggota Urkes dan Kasipropam Polres Serang Kota Ipda Ius Gala serta anggota Proovos melaksanakan Pemeriksaan suhu tubuh, hal ini berlaku terhadap setiap personil, ASN, PHL dan juga terhadap tamu atau pengunjung yang masuk ke Mapolres Serang Kota, juga mencuci tangan dengan sabun diair mengalir,"kata AKBP Yunus
Kapolres menjelaskan, Mereka diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan thermogun, untuk dipastikan tidak dalam keadaan demam diatas suhu 37 derajat celcius, yang bisa jadi terinfeksi Covid-19.
Pemeriksaan suhu tubuh ini dilakukan di depan gerbang masuk Mapolres, diikuti kewajiban memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Menurut Kapolres kegiatan pemeriksaan suhu tubuh ini rutin dilakukan setiap hari.
"Tujuan pemeriksaan suhu tubuh ini untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, yang dibawa dari luar,"ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan Vitamin kepada Anggota Polres Serang Kota.
"kami juga memberikan vitamin kepada semua personel Polres Serang Kota juga Sosialisasi tentang penanganan dan pencegahan Covid-19."tuturnya.
Juga memberikan himbauan untuk wajib menggunakan masker serta mengedukasi 6 langkah cara mencuci tangan yg benar menurut WHO.
"Kami akan memberikan sangsi kepada siapapun yang kedapatan tidak memakai masker,"tegas Kapolres.
AKBP Yunus menambahkan, hingga kini belum ditemukan personel Polres Serang Kita atau pengunjung dengan suhu badan di atas batas ketentuan.
"Sampai saat ini tidak ditemukan pengunjung atau personil Polres Serang Kota dengan suhu tubuh di atas batas ketentuan,"pungkasnya.
(Red/TP/HUMAS).
إرسال تعليق