Puluhan Baliho Habib Rizieq Syihab Di Kabupaten Tangerang Diturunkan
Banten,ANEKAFAKTA.COM
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menurunkan puluhan Baliho Habib Rizieq Syihab (HRS) yang terpasang di sejumlah tempat. Pencopotan baliho itu didamping petugas TNI dan Polri.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya hanya membackup atau mendampingi anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan penertiban baliho, sapnduk, reklame tanpa izin tersebut.
"Kami hanya mendampingi (pencopotan spanduk HRS_red), itu kegiatan Satpol PP Kabupaten Tangerang," kata Ade, Minggu (22/11/2020).
Menurut Ade, pencopotan spanduk, reklame dan baliho tanpa izin itu dilakukan selama dua hari mulai Kamis (19/11/2020) hingga Sabtu (21/11/2020) lalu. Dalam mendampingi kegiatan itu, pihaknya menurunkan sebanyak 30 personil.
"Ada 29 spanduk dan baliho HRS yang diturunkan selama tiga hari mulai 19,20 sampai 21 November 2020," tuturnya.
Ade menambahkan, selama kegiatan penurunan baliho, spanduk dan reklame HRS itu berjalan dengan lancar atau tidak ada penolakan dari masyarakat setempat.
"Gak ada Penolakan," pungkasnya.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق