Polsek Curug Datangi MBS, Belasan Pelanggar Protkes Dapat Sanksi
Kota Serang,ANEKAFAKTA.COM
Tempat wisata Mahoni Bangun Wisata (MBS) yang berlokasi di kecamatan Curug Kota Serang, Polsek Curug Polres Serang Kota Polda Banten laksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 pada Senin 23 Nopember 2020.
Dalam kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Curug AKP Dedi bersama Kanit Sabhara Polsek Curug Ipda Asep Jamal, Kanit Provos Aipda
Eka.H ,SH dan Aipda Andi H.
"Hari ini, Polsek Curug melaksanakan Ops Pendisiplinan Protokol Kesehatan di tempat wisata,"kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Curug AKP Dedi kepada awak media.
Masi kata AKP Dedi, Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada Masyarakat terkait protokol kesehatan.
"kami memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban menggunakan masker jaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19,"ungkap Dedi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas masih ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
"Masih ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan langsung kami berikan sanksi,"jelasnya.
"Sekitar 600 orang pengunjung wisata MBS, ada 15 orang yang kami berikan sanksi sosial karena kedapatan tidak memakai masker,"
tukasnya.
(Red/TP/HUMAS).
إرسال تعليق