Polsek Cipocok Jaya Berikan Sanksi Sosial Kepada Pelanggar Protkes
Serang,ANEKAFAKTA.COM
Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota gencar gelar Operasi Pendisiplinan Protokol kesehatan masyarakat komunitas Pengguna jalan baik Kendaraan R2 dan R4 diwilayah kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang. Selasa (24/11/2020).
Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., yang diwakili Wakapolsek Cipocok Jaya AKP Awo beserta anggotanya.
"Polsek Cipocok Jaya, hari ini melaksanakan Ops Pendisiplinan Protokol kesehatan di tiga lokasi diantara didepan Perumahan Cendana Regenci Kelurahan Panancangan Kecamatan Cipocok Jaya, Depan perumahan Puri Cempaka Kelurahan Panancangan Kecamatan Cipocok Jaya dan Depan Perumahan Gran Sutra Kelurahan Panancangan Kecamatan Cipocok Jaya
Kota Serang,"kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK.,, M Si., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., kepada awak media saat dikonfirmasi.
Kompol Agus menuturkan bahwa dalam kegiatan tersebut masih mendapatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Sebanyak 12 rang masyarakat yang tidak menggunakan masker, kemudian kita berikan sanksi berupa sanksi sosial,"tuturnya.
Selain itu, pihaknya memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Kami juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker di setiap aktifitas, mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir atau gunakan Hand Sanitezer dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,"ujar Kapolsek.
"Selama kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif,"tungkasnya.
Untuk diketahui,. kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin.
(Red/TP/HUMAS).
إرسال تعليق