Koramil 07/Kresek Dan Polsek Kresek terus menerus Gelar Operasi Yustisi, Tekan Penyebaran Covid 19
Tigaraksa,ANEKAFAKTA.COM
Operasi yustisi terus dilakukan oleh Korami 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama Polsek Kresek bertujuan untuk menekan penyebaran virus Covid 19 di wilayah Koramil 07/Kresek.
Danramil 07/Kresek Kapten Inf M. Ridwan Idrus, Sabtu (07/11/2020) menyampaikan, operasi yustisi (Rajia Masker) untuk menekan perkembangan virus Covid 19 dengan mengingatkan warga masyarakat akan penyebaran virus Covid-19.
"Anggota Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama Polsek Kresek mendampingi Satpol PP Kecamatan Kresek menegakan hukum protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah, dengan melakukan operasi yustisi. PDMPK bertujuan untuk menekan perkembangan virus Covid 19," ujarnya.
Menurutnya, dengan memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker pada saat operasi yustisi merupakan teguran untuk mengingatkan kembali pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19.
"Saya berharap warga masyarakat setiap keluar rumah harus menggunakan masker, koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar Kresek, Koramil, Polsek dan Kecamatan Kresek terus melakukan operasi masker untuk percepatan penanganan pemutusan Covid-19 di wilayah Kresek," tuturnya. # pendim 0510/Trs.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق