Komisi III DPRD, Kami Menilai Tidak Ada Kordinasi dan Cacat Prosedur Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan

Komisi III DPRD, Kami Menilai Tidak Ada Kordinasi dan Cacat Prosedur Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan 

Kota Tasikmalaya, anekafakta.com

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan kunjungan langsung ke lokasi pada pasca ambruknya dua tembok pembatas Rumah Sakit Purbaratu dan RS Tipe D Dewi Sartika Kawalu, Kamis (26/11/20).

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Bagas Suryono saat di wawancara awak media mengatakan bahwa, ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi, yakni saat proses pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) RS Purbaratu dan Tembok Pembatas RS Tipe D Dewi Sartika Kawalu tidak ada koordinasi antara Dinas Kesehatan selaku pengguna anggaran dengan dinas teknis yang saat itu masih dipegang Dinas Tata Ruang dan Pemukiman. "Harusnya dinas pengguna anggaran ini koordinasi dengan dinas teknis. Kami menilai ada cacat prosedur dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kala itu."Ujar Bagas Suryono

Bagas menambahkan perencanaan pembangunan TPT RS Purbaratu berubah-ubah. "Pada 2017 kita pernah melakukan kunjungan. Saat itu, bangunan ini seperti benteng, bukan Tembok Penahan Tanah (TPT). Jelas, konstruksi benteng dan TPT itu berbeda, dan ternyata sekarang fungsinya jadi TPT,". Peristiwa yang terjadi kal ini menjadi pelajaran bagi semua, khususnya untuk dinas pengguna anggaran, juga dinas manapun. "Kalau mereka memiliki kegiatan yang kaitannya dengan pengerjaan fisik, ada baiknya dikoordinasikan dengan dinas teknis dalam hal ini dengan PUPR,kejadian tersebut menjadi yang pertama dan terakhir, sedikitnya ada dua penyebab utama tembok pembatas RS itu bisa ambruk. "Pertama, lahan sepadan sungai tidak ada. Kemudian, dari sisi kualitas hasil pekerjaan pun sangat memprihatinkan. Ini menjadi catatan, kualitas pekerjaan ini jangan sampai terabaikan," tegas Bagas

Ia juga menambahkan "Kita juga melihat hal yang tidak baik. Dari sisi sempadan saja, Pemkot memberikan contoh tidak benar kepada masyarakat. Jadi tidak heran, kalau masyarakat melakukan hal yang sama juga,". Ia meminta kedua tembok pembatas RS yang ambruk harus segera diperbaiki, Hanya, pihaknya pun merasa kebingungan jika harus ada proses pembangunan ulang lantaran terbentur alokasi anggaran, karena tidak mungkin menggunakan alokasi anggaran untuk pembangunan RS, itu jelas nggak boleh, kan bukan peruntukannya,". Kalau dibangun ulang, pihak Pemkot juga harus menyediakan lahan sempadan, minimal mundur satu meter dari posisi saat ini. "Dan kami (Komisi III) akan merekomendasikan supaya dibongkar dan dibangun ulang, termasuk dengan Purbaratu." Pungkas Bagas Suryono

DEDE .KH

Post a Comment

أحدث أقدم