Anggota Koramil 03/Legok Himbau Pengunjung Pasar Tradisonal Dan Modern Wajib Masker
Tangerang,ANEKAFAKTA.COM
Membantu pemerintah memutus penyebaran Virus Covid-19, anggota Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (PDMPK) di wilayah Teritorial Koramil 03/Legok untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19, Sabtu (21/11/2020).
Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir mengatakan, PDMPK yang dilakukan anggota Koramil 03/Legok bersama tiga pilar di beberapa lokasi tempat keramaian yang ada di wilayah teritorial Koramil 03/Legok.
"Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan mulai dari Jalan Raya Parung Panjang, Pasar Legok, Pasar Medang Lestari, Stasiun Cisauk, Stasiun Cicayur sampai ke pasar Modern Intermod, Koramil 03/Legok menurunkan personil untuk melakukan PDMPK tidak lain untuk membantu pemerintah memutus penyebaran virus Covid 19, dalam PDMPK anggota Koramil 03/Legok mewajibkan pengunjung pasar tradisional dan pasar modern tetap memakai masker,"ujarnya.
Penegakan yang dilakukan kata Danramil, berupa mengajak warga masyarakat tetap memakai masker, menjaga jarak dan tetap mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir.
"Kami dari TNI jajaran Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs terus melakukan himbauan Penegakan Disipilin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dalam melawan penyebaran virus Covid-19," jelasnya.# pendim 0510/Trs.
إرسال تعليق