Saat Pendaftaran Calon Bupati Serang, Polres Serang Kota Rakayasa Lalulintas
Kota Serang,ANEKAFAKTA.COM
Polres Serang Kota Polda Banten akan memberlakukan rekayasa lalu lintas saat pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Serang di sekitar Jalan Kitapa, No.33, Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Jumat (4/9/2020).
Hal itu dilakukan sebagai antisipasi kemacetan apabila pendukung Cabup dan Cawabup yang datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan jumlah yang cukup banyak.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., S.IK., melalui Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Gesit Febriatmoko, S.IK., mengatakan personil Polres Serang Kota akan melakukan Apel pukul 10:00 WIB dan akan bersiap hingga pelaksanaan sholat Jumat dan akan mulai beraksi setelah sholat Jumat.
"Penutupannya setelah sholat Jumat, Kira-kira pukul 1 siang," katanya kepada awak media di Depan kantor KPU Kabupaten Serang, Kamis (3/9/2020).
Personil Polres Serang Kota akan ditempatkan di beberapa titik yakni Cilame, Depan Stasiun dan Taman sari serta satu titik untuk pertebalan penjagaan.
"Rencana akan ditutup penuh strilisasi disini," ujarnya.
Lanjutnya, penutupan akan dilakukan dimulai dari Pertigaan Pasar Rau hingga Taman Sari selama dua jam . ia juga mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut tidak akan mengganggu lalu lintas masyarakat.
(Eva/HUMAS).
إرسال تعليق