Polres Kukar Semprotkan Disinfektan Di Tempat Umum Dan Bagikan Masker Guna Memutus Rantai Covid-19
KUKAR,ANEKAFAKTA.COM
Pendisiplinan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19, Polsek Muara Muntai melaksanakan Pembagian masker dan penyemprotan disinfektan di tempat umum. pada Minggu (06/09/2020).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Desa Muara Leqa Kec. Muara Muntai Kab. Kukar. tersebut Polsek Muara Muntai mengingatkan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker, dan melakukan penyemprotan Disinfektan di Pasilitas Umum.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono menyampaikan "Muara Muntai adalah wilayah yang rentan terhadap Penyebaran Covid 19, jadi semua pihak harus menjaga penyebaran Covid 19, dengan senantiasa Disiplin pada Protokol Kesehatan, terutama Disiplin dalam hal memakai Masker dan Sterilitasi di Tempat Umum"
"Protokol Kesehatan yg salah satunya dengan tetap memakai Masker adalah salah satu pencegahan Penyebaran Covid 19 yang menjadi tanggung jawab dari semua pihak yang sampai saat ini dinilai Efektif" ujar AKP Harun.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق