Polres Kukar Ikuti Apel Gabungan Dalam Rangka Sosialisasi Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19
KUKAR,ANEKAFAKTA.COM
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting dalam hal ini diwakilkan oleh Kabag Ren Polres Kukar AKBP M. Gufron menghadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Sosialisai Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19 Kab
Kukar yang digelar di Kodim 0906/Tgr, Kamis (03/09/20).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan pencegahan covid 19 Kab. Kukar.
Kabag Ren AKBP M. Gufron menyampaikan sejak awal Juni tahun 2020 kita memasuki babak berikutnya dalam masa pandemi covid 19 yaitu dengan memulai relaksasi menuju tatanan normal baru dan yang aman di Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilakukan melalui adaptasi kebiasaan baru .
"Oleh karena itu tetelah kurang lebih selama 3 bulan dilakukannya pembatasan sosial dalam semua tatanan kehidupan maka kita telah memulai babak relaksasi dilakukan, mengingat kita tidak mengetahui dengan pasti kapan covid 19 berakhir" ujar Kabag Ren.
Lanjutnya sebelum melakukan penerapan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 yang akan kita terapkan nantinya ke masyarakat luas. Alangkah baiknya awali dari diri kita sendiri sebagai teladan bagi masyarakat dalam menegakkan kedisiplinan sebarkan dalam lingkup keluarga, teman dan juga kerabat.
"Utamakan keselamatan dalam bertugas siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya", kata AKBP M. Gufron.
Dirinya mengingatkam kepada personil yang melaksanakan tugas untuk dapat mengemban tugasnya dengan santun dan hindari perilaku arogan kepada masyarakat saat berinteraksi, dan paling penting senantiasa menjaga kekompakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق