Sedan Mazda RX7 Pengemudi Tidak Dapat Menunjukan STNK Yang Sah


Sedan Mazda RX7 Pengemudi Tidak Dapat Menunjukan STNK Yang Sah



Tangsel,ANEKAFAKTA.COM 

Rabu 26 Agustus 2020 Sekitar jam 13.00 Wib Satuan lalu lintas Polres Tangerang Selatan melakukan Jumpa Pers  terkait Hasil Ops Patuh Jaya 2020 Selama 14 hari, terhitung Tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020.
 
Ini dilakukan oleh Waka Polres Tangsel KOMPOL LUCKYTO didampingi Kasat Lantas Polres Tangsel AKP BAYU MARFIANDO SH. SIK. MSi dan Jajaran Perwira Sat Lantas Polres Tangerang Selatan.

Dalam Release nya Kasat Lantas Menyampaikan terkait beberapa kendaraan sedan Mazda Rx7 yang sempat diamankan oleh Angota Unit lantas Polres Tangsel " Bahwa kendaraan tersebut dilakukan penindakan oleh Anggota ketika Anggota sedang berpatroli di Jl. Letnan Soetopo dan mendapati kendaraan dengan Nopol B 177 JKR, Karena kecurigaannya Anggota selanjutnya menghentikan kendaraan tersebut dan kemudian dilakukan pemeriksaan, saat itu Pengemudi tidak dapat menunjukan STNK yang sah sehingga dilakukan Penindakan dengan Penilangan "
Begitu kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP BAYU.

Beliau juga menyampaikan bahwa hasil yang dicapai jajarannya dilapangan menurun dibandingkan dengan Hasil Ops Patuh jaya sebelumnya, hal ini terkait adanya Pandemi Covid - 19 sehingga Focus jajarannya adalah bagaimana menghimbau Masyarakat untuk selalu mentaati Protokol kesehatan, Pakai Masker, Jaga Jarak serta lakukan Pola Hidup Sehat dan Bersih.

Sementara ditemuin Kanit Lantas Polres Tangerang selatan yang Selalu mendampingi Anggotanya di Lapangan IPTU ROKHMATULLOH. SH Menyampaikan bahwa kendaraan yang berhasil diamankan adalah 6 ( Enam ) Kendaraan Roda 4 berbagai pelanggaran diantaranya tidak bisa menunjukkan Surat - Surat yang Sah, dan Sekitar 27 ( Dua puluh Tujuh ) kendaraan Sepeda Motor yang juga tidak dilengkapi dengan STNK.

Kanit Lantas selanjutnya menghimbau melalui media masa Online maupun cetak, Kepada pemilik kendaraan disaat mengemudikan kendaraannya dilengkapi dengan Administrasi, STNK dan SIM yang sah, tentunya yang masih berlaku.

Jangan lupa Tetap Jaga Kesehatan dengan mentaati Protokol Kesehatan demikian Ujar Kanit Lantas menutup pembicaraan. 

(Elia/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم