Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Masjuno Mengadakan Podcast bersama Radio X-Channel 103.2 FM


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Masjuno Mengadakan Podcast bersama Radio X-Channel 103.2 FM




Menjadi sebuah kewajiban dari suatu Institusi memberikan informasi terlebih kebijakan - kebijakan dan upadate terkini akan informasi terkait pelayanan yang dimiliki dari suatu institusi kepada publik dimana masyarakat atau publik selain sebagai pengguna layananan, dan kebutuhan mereka akan informasi juga semakin semakin besar dan beragam.

Berangkat dari hal tersebut serta keinginan kuat untuk memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat akan tusi dari sebuah unit pelaksana teknis pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Masjuno pagi tadi mengadakan Podcast bersama Radio X-Channel 103.2 FM. Rabu ( 26/08/2020).

New Normal serta peran Pemasyarakatan menjadi topik yang diangkat dalam acara podcast yang disiarkan melalui frekuensi 103.2 FM dan streaming live instagram @xchannel1032fm dan @lapascilegon.

Masjuno menuturkan tusi Pemasyarakatan yakni adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan, dimana dalam hal ini program pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan diberikan Warga Binaan Pemasyrakatan agar nantinya dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.

Tak berhenti sampai disitu podcast yang dipandu oleh Nixon juga mempertanyakan upaya yang telah dilakukan oleh Lapas Cilegon guna mencegah penyebaran covid dan menyongsong tatanan baru atau new normal, menjawab hal ini dikemukan Masjuno "Lapas ditengah masa pandemi Covid-19 dan demi menyongsong new normal di Lapas beragam fasilitas telah disiapakan yang mendukung berjalannya penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19", terang Lukman melalui media Radio X-Channel.

Dalam kesempatan ini Masjuno juga menjelaskan tentang program Asimilasi rumah mulai dari syarat dan juga konsekuensi yang harus diterima oleh WBP apabila diketemukan melalukan kembali perbuatan yang melanggar hukum.

Menurutnya hal ini perlu juga kita berikan informasi yang mendetil kepada masyarakat agar masyarakat yang ada diluar mendapatkan pencerahan dan dapat mencounter berita berita negatif tentang kebijakan asimilasi rumah yang diberikan kepada WBP ditengah pandemi virus corona.

"Masih disituasi Covid-19, Lapas Cilegon juga telah meresmikan layanan publik berupa layanan penitipan barang dan kunjungan drive thru. Layanan ini merupakan dari banyaknya permintaan keluarga warga binaan yang ingin melihat kondisi langsung keluarganya yang berada di dalam jeruji besi", tutur Masjuno.

Lebih lanjut, Masjuno mengatakan bahwa kunjungan drive thru ini menggunakan operasional berupa kendaraan tua yang di modifikasi dan dinamai 'Lagoon Moda Trans', yang nantinya pengunjung akan diantarkan dari gerbang depan Lapas sampai ke loket kunjungan.

Eva/Red

Post a Comment

أحدث أقدم