Dandim 0510/Trs Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Penjelasan Bupati

Dandim 0510/Trs Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Penjelasan Bupati

Tigaraksa,ANEKAFAKTA.COM

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar SH menghadiri Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka penjelasan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar dalam rangka penjelasan Bupati Tangerang tentang KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2020, di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (24/08/2020).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar mengatakan, paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka mendengarkan penjelasan Bupati Tangerang tentang KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten tahun anggaran 2020.

"Kehadiran saya di paripurna DPRD Kabupaten Tangerang merupakan, pertama kalinya semenjak menjabat menjadi Dandim 0510/Trs. Kami bersama Kapolresta Tangerang hadir di sidang Paripurna," jelasnya.

Dalam penjelasannya Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menjelaskan, belanja daerah tahun anggaran 2020 dalam perjalanan pelaksanaan APBD tahun 2020 ini terjadi hal yang sangat luar biasa akibat dampak  Covid-19.

"Beberapa asumsi penyebab perubahan yang bisa terjadi juga dipengaruhi oleh penyesuaian anggaran dalam rangka penanganan Covid-19," jelasnya. # pendim 0510/Trs.

Post a Comment

أحدث أقدم