Personel Ditbinmas Polda Banten Cek Protokol Kesehatan di Mall Ramayana Cilegon di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
CILEGON,ANEKAFAKTA.COM
Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personel Ditbinmas Polda Banten rutin melaksanakan pengecekan protokol kesehatan di tempat-tempat umum di wilayah hukum Polda Banten.
Kali ini personel Ditbinmas Polda Banten melakukan pengecekan protokol kesehatan di Mall Ramayana Kota Cilegon Provinsi Banten. Sabtu, (25/07/2020).
Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan dalam menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru, Polda Banten terus melakukan pengecekan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
"Saat ini, Polda Banten melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) rutin melaksanakan patroli untuk mengecek protokol kesehatan di tempat-tempat umum yang berada di wilayah hukum Polda Banten. Dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Corona," kata Fiandar.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi menjelaskan, "Dalam menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukum Polda Banten, kita dari Ditbinmas Polda Banten terus melakukan pengecekan protokol kesehatan di setiap tempat-tempat umum, sesuai arahan dari Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar. Dan hari ini kami melakukan pengecekan protokol kesehatan di Mall Ramayana Cilegon," jelas Riki Yanuarfi.
Dan Riki Yanuarfi juga menghimbau kepada pengelola Mall agar menerapkan protokol kesehatan di tempatnya.
"Kami melakukan pengecekan terhadap penerapan protokol kesehatan yang dijalankan oleh pengelola Mall Ramayana Cilegon ini, dan juga menghimbau kepada pengelola untuk selalu memantau pengujung yang datang agar menggunakan masker, selalu melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung yang akan memasuki area mall dan juga agar menyiapkan tempat mencuci tangan atau Handsanitizer," ujar Riki Yanuarfi.
"Dan juga membatasi jumlah pengunjung, jangan sampai adanya pengunjung yang berdesak-desakan, selalu memperhatikan jaraknya dan usahakan melakukan pembayaran non tunai. Semua itu kita lakukan guna mencegah penyebaran virus Corona ini," lanjut Riki Yanuarfi.
Riki Yanuarfi berharap agar protokol kesehatan tersebut dapat di laksanakan oleh pengelola Mall Ramayana Kota Cilegon.
"Saya berharap agar protokol kesehatan yang dimaksud bukan hanya sebatas formalitas, namun betul-betul dipedomani dan dilaksanakan," harap Riki Yanuarfi.
Saat di temui di lokasi, pengelola Mall Ramayana Kota Cilegon tersebut menyambut baik dan siap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.
Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Dalam menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru ini, mari kita sama-sama ikuti anjuran pemerintah. Selalu ikuti protokol kesehatan dimana pun kita berada," kata Edy Sumardi.
(Eva/Bid Humas)
إرسال تعليق