Ribuan Keluarga Miskin Tak Mendapat PKH Karena Belum Terdaftar
Jakarta,ANEKAFAKTA.COM
Sekretaris Jenderal Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Dika Muhammad menyampaikan, dari hasil pendataan kerentanan sosial ekonomi keluarga miskin akibat covid-19 yang dilakukan Koalisi Pemantau Bansos Jakarta, yang terdiri dari SPRI, IBP, FITRA, KOTAKITA, dan Perkumpulan INISIATIF, menunjukkan masih ada ribuan keluarga miskin belum menerima PKH.
"Banyak keluarga miskin yang layak mendapat PKH tetapi tidak terdaftar," ungkap Dika Muhammad, pada diskusi webinar yang diselenggarakan oleh Koalisi Pemantau Bansos Jakarta pada Jum'at, 26 Juni 2020.
Pendataan partisipatif dilakukan pada 14 April hingga 13 Mei 2020. Sebanyak 3,598 responden dari 94 Kelurahan dengan 36 kampung yang ada di Jakarta berhasil diwawancara secara online oleh koalisi ini dalam rentang waktu 14 April hingga 13 Mei 2020.
Menurut Dika Muhammad, 73 persen responden teridentifikasi sebagai warga sangat miskin dan layak mendapatkan perlindungan sosial berdasarkan kriteria penerima PKH yang ditetapkan oleh pemerintah dan kriteria kemiskinan.
Dika juga menyatakan, warga miskin ini juga semakin rentan dan sangat terdampak covid-19. Pendataan ini menunjukan adanya peningkatan warga sangat miskin yang cukup significant sebagai akibat covid-19.
"Ada peningkatan kondisi kemiskinan yang sangat miskin. Jumlah keluarga sangat miskin meningkat tajam paska covid-19. Setidaknya 3.194 responden dari yang teridentifikasi menjadi sangat miskin. Hal ini berdasarkan indikator kemiskinan yang dimiliki oleh pemerintah," kata Dika.
Sebanyak 92% responden juga menyatakan tidak memiliki asset yang bisa digunakan saat darurat. Artinya, mereka tidak memiliki ketahanan sosial dan ekonomi dalam menghadapi pandemi covid-19. Selain itu, akibat covid-19, sebanyak 60% responden menyatakan kehilangan pekerjaan. Hanya sekitar 30% yang menyatakan masih memiliki pekerjaan.
Oleh karena itulah, lanjut Dika Muhammad, perlu beberapa langkah berbaikan. Antara lain, memperluas cakupan atau jumlah penerima manfaat dan jenis layanan program perlindungan sosial serta menambah alokasi anggaran program perlindungan sosial, mendorong kolaborasi perbaikan pendataan warga miskin yang lebih partisipatif dan akuntabel, dan pentingnya Kemensos RI membuka kesempatan kepada kelompok masyarakat sipil untuk memberi input dalam penyusunan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Merespon temuan Koalisi Pemantau Bansos DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang juga hadir dalam webinar tersebut, menyatakan bahwa pendataan memang masih menjadi hal yang sangat besar dalam penyaluran bantuan perlindungan sosial di Indonesia, termasuk di Jakarta.
Pemerintah DKI Jakarta juga menjadikan pengalamannya dalam merespon Covid-19 ini sebagai kesempatan untuk perbaikan sistim dan pemutakhiran data dan mengundang koalisi untuk bertemu secara tatap muka dan mendiskusikan hasil pendataan.
Sedangkan, Staf Ahli Menteri Sosial Sonny W Manalu mengklaim bahwa pemerintah pusat saat ini memiliki beberapa program untuk mengantisipasi meningkatnya keluarga miskin baru sebagai akibat dampak covid-19.
Antara lain menambah jumlah penerima PKH sebanyak 800 ribu keluarga miskin menjadi 10 juta keluarga penerima PKH dari semula 9,8 juta keluarga penerima PKH. Ada tambahan alokasi anggaran sebesar 8,3 trilliun rupiah yang dialokasikan pemerintah untuk tambahan keluarga penerima PKH.
Koalisi Pemantau Bansos Jakarta yang terdiri dari SPRI, IBP, FITRA, Kotakita dan Perkumpulan INISIATIF melakukan pendataan partisipatif terhadap Kelayakan Keluarga Miskin yang tidak tercatat sebagai penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dan Kerentanan Sosial Ekonomi Keluarga Miskin di Jakarta akibat covid19.
Pendataan partisipatif dilakukan pada 16 April hingga 15 Mei 2020, di 36 Kelurahan yang menjadi kantong-kantong basis SPRI DKI Jakarta.
Hasil pendataan itu diungkap melalui webinar dengan tema Ribuan Keluarga Miskin Terdampak Covid-19 Tidak Menerima PKH, yang diselenggarakan pada Jumat, 26 Juni 2020.JON/Red
إرسال تعليق