Polsek Kawasan Sunda Kelapa Bersama UPPP Muara Angke Lakukan Pemeriksaan Dan Pemberian Masker Kepada Pengunjung

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Bersama UPPP Muara Angke Lakukan Pemeriksaan Dan Pemberian Masker Kepada Pengunjung 




Diberlakukannya PSBB di wilayah DKI Jakarta untuk pencegahan wabah virus Covid-19 , untuk itu Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan UPPP Muara Angke memperketat warga dan pengunjung untuk menggunakan masker.

Upaya yang dilakukan  Polsek kawasan Sunda Kelapa bersama UPPP (Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan) Muara Angke melakukan pemeriksaan dan pemberian masker pada warga dan pengunjung yang masuk ke wilayah Pelabuhan Muara Angke.

Pemeriksaan dan pemberian masker di mulai sejak pagi dan sore hari yang dipimpin  Kapolsek Kompol Armayni bersama Maad Kepala UPPP didampingi Samsudin kasie pengadaan UPPP, Kanit Binmas AKP Agus Sutrisno, Kanit Intel Iptu Yuyun Suryana dan jajaran anggota Polsek kawasan Sunda Kelapa serta anggota Trantib UP3, senin (20/4).

Bahkan sebelumnya warga dan pengunjung ke wilayah mendapat pemeriksaan dan imbauan dengan di tegur satu persatu di atas kendaraan dan juga yang berjalan kaki oleh petugas kepolisian dan trantib UPPP, dan diberikan masker untuk digunakan, jika tidak memakai masker tidak di izinkan masuk ke kawasan Pelabuhan.

 " Pemberian masker ini sudah yang kedua kalinya, kemudian apabila tidak menggunakan masker akan di berikan sangsi untuk tidak memasuki ke wilayah ini, dan nanti akan kami minta balik mengenakan masker ntah dari mana beli atau terserah untuk memakai masker, karena ini sudah yang kedua kalinya pemberian masker dan terus juga dengan imbauan." dikatakan Maad Kepala UPPP Muara Angke.

Ditambahkan, Karena kita untuk mencegah dari penularan virus Covid-19, dan juga wilayah Muara Angke Allhamdulillah masih zona putih.

Di tempat kebersamaan Kapolsek Kompol Armayni mengatakan," ini imbauan pada warga untuk menyadari bahaya penularan virus Corona, sedangkan bentuk sangsi yang diberikan ya di suruh kembali kerumah menjemput maskernya sebelum mereka melakukan kegiatan masing-masing.

Lanjut Armayni, Sedangkan untuk sanksi yang lainnya tidak ada karena kita hanya sifatnya sosial distancyng yaitu memberikan himbauan supaya masyarakat itu peduli dengan kesehatan nya masing-masing. Dan menjaga dirinya menggunakan masker untuk menjaga kesehatan dan tidak menularkan atau tidak juga menular penyakit disebabkan virus Corona ini.

Eva/Red

Post a Comment

أحدث أقدم