Perangi Covid-19, Ditbinmas Polda Banten Terus Berikan Himbauan dan Sosialisasi di Tempat Publik

Perangi Covid-19, Ditbinmas Polda Banten Terus Berikan Himbauan dan Sosialisasi di Tempat Publik


Upaya memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Dalam hal ini, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten dengan menggunakan mobil penyuluhan Binmas intens patroli untuk memberikan himbauan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Tim penyuluhan yang terdiri dari Akp Mukhayat dan Bripka Afif  berkeliling menyasar tempat keramaian di sekitaran Kota Serang dalam rangka sosialisasi Covid-19, salah satunya di wilayah Sumurpecung, Kota Serang, Sabtu (25/04/2020) pukul 21.00 wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan akan kesadaran masyarakat guna menghindari mata rantai penyebaran Covid-19.

"Sarana sosialisasi/edukasi ini ditujukan kepada masyarakat yang masih menjalankan aktivitasnya maupun khalayak ramai guna mencegah penularan Covid-19 serta himbauan akan pentingnya kebersihan lingkungan dan menjaga kesehatan," terang Riki Yanuarfi.

Lanjutnya, "Kami tidak bosan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi dengan memberikan himbauan dan membagikan brosur pencegahan Covid-19. Hal ini akan terus kami lakukan di wilayah hukum Polda Banten".

Lebih lanjut Dirbinmas mengatakan personil dilapangan juga menghimbau masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi Covid-19 dan tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan, misalnya memborong sembako, menyebar berita hoax dll.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa Physical Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Physical Distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19.

"Diharapkan masyarakat dapat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19," kata Edy Sumardi.

Lanjut Edy, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan Physical Distancing bisa sampai ke masyarakat. 

Eva/Red

(Sumber:Bid Humas)

Post a Comment

أحدث أقدم