KEMENKUMHAM Menyelenggarakan Bakti Sosial Peduli Covid-19

KEMENKUMHAM Menyelenggarakan Bakti Sosial Peduli Covid-19


Tangerang,ANEKAFAKTA.COM

Pemberian Bantuan Sosial Menteri Hukum dan HAM dalam rangka Kemenkumham Peduli Covid-19 di Lingkungan RW 04 Kelurahan Babakan Kota Tangerang Kamis 23 April 2020 di Posko Kampung Siaga Covid 19 RW 04 Kelurahan Babakan. Dasar Penyelenggaraaan Surat Sekjen Kemenkumham RI No. SEK-UM.0.02-121 tanggal 20 April 2020 Hal Penyampaian Bantuan Sosial Kemenkumham Peduli Covid-19 di Wilayah Kota Tangerang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Tangerang beserta jajaran Pemerintah Kota Tangerang, Menteri Hukum dan HAM yang diwakili oleh Plt. Dirjenpas beserta Para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Camat Tangerang, Lurah Babakan, Ketua RW 04 Babakan serta perwakilan warga. 
Di awali dengan pembacaan Doa yang dipimpin oleh H.Rusdi, kemudian dilanjutkan dengan Laporan Kakanwil Banten Imam Suyudi. Beliau menyampaikan bahwa tujuan Penyelenggaraan acara ini dalam rangka mendukung program pemerintah sebagai bentuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan juga menggerakan semua potensi yang ada sehingga aspek sosial bisa terbantu. 
Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan Wakil Walikota Tangerang H.Sachroedin 

Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa kami segenap jajaran Pemerintah Kota Tangerang berterimakasih kepada Kemenkumham karena telah peduli terhadap warga Tangerang demi penanganan dan pencegahan Virus Covid-19 ini. Bersama-sama Pemerintah dengan serius bekerja mengatasi masalah ini. Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap dirumah saja apabila tidak ada urusan yang sifatnya urgensi dan juga untuk tetap melaksanakan PSBB sebaik mungkin.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Menkumham diwakili oleh Plt. Dirjenpas Nugroho. Nugroho, berharap Pandemi ini segera selesai karena per hari ini kasus positif terus meningkat mencapai 7.418 kasus. Hal ini menjadi perhatian pemerintah dan para petugas kesehatan untuk senantiasa terus bekerja melakukan penanganan dan pencegahan. Oleh karenanya sebagai bagian dari masyarakat Indonesia Kemenkumham senantiasa hadir untuk terus siaga membantu. 

Kami berterimakasih kepada jajaran UPT yang telah membantu kegiatan ini khususnya Lapas Kelas 1 Tangerang dan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang telah memberikan pembimbingan Kemandirian sehingga membuktikan dapat memberikan sebuah karya Narapidana yang nyata dan berguna pada masyarakat langsung. 

Terakhir mari kita teriakan jargon bersama, "Bersatu kita melawan Covid 19".
Adapun bantuan yang diberikan berupa, 600 paket sembako dan 1000 masker dari Menteri Hukum dan HAM, Produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Tangerang berupa: Pakaian APD 20 Stel, Faceshield 20 buah, Sarung Tangan 20 buah, Sepatu 20 buah untuk diserahkan ke Kecamatan Kota Tangerang khususnya Puskesmas Sukasari dan Puskesmas Tanah Tinggi. Selain itu juga diserahkan hasil ketahanan pangan dari Lapas Kelas 1 Tangerang berupa: kacang panjang, Tomat, Sawi, dan Ikan Lele sebanyak 2.000 ekor diperuntukan bagi warga RW 04 Kelurahan Babakan.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan do'a bersama. 

Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 di Wilayah Kota Tangerang dalam rangka mendukung program pemerintah sebagai bentuk penanganan dan pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19).

Eva/Red

Post a Comment

أحدث أقدم