Cegah Pandemi Covid-19, Dit Binmas Polda Banten Himbau Masyarakat Terapkan Physical Distancing

Cegah Pandemi Covid-19, Dit Binmas Polda Banten Himbau Masyarakat Terapkan Physical Distancing


Dalam mengantisipasi pandemi covid-19  direktorat Bimbingan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Banten terus berupaya melakukan langkah preventif   untuk mengedukasi masyarakat dengan sosialisasi  Physical Distancing di Sumur Pecung, Kota Serang. Selasa (21/04/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk empati kepada masyarakat pandemi covid-19 serta 
 menghimbau agar tetap dirumah dan bersama sama antisipasi pencegahan penyebaran pandemi covid-19 ini.

"Kegiatan ini  bertujuan untuk memberikan pemahaman edukasi terhadap masyarakat agar  mengerti dan sadar serta berpartisipasi aktif dalam antisipasi dan pencegahan covid 19, sehingga penyebaran covid 19 dapat teratasi dengan baik," ujarnya

Ricky Yanuarfi menjelaskan masyarakat agar  tidak panik dalam menghadapi covid 19 dan tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti borong sembako, menyebar berita hoax.

" Masyarakat di mohon  tetap dirumah dan tidak berkumpul di luar rumah apabila tidak ada aktifitas penting dan darurat," jelasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menerangkan menghimbau kepada seluruh masyarakat banten agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam dukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

"Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat," tegas Edy Sumardi

Terakhir Edy Sumardi berharap kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi virus corona (covid-19) serta meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan melanggar hukum, "Seperti borong sembako serta menyebar berita-berita hoax yang dapat menyebabkan kepanikan di masyarakat," tutupnya.

Eva/Red

(Sumber:Bidhumas).

Post a Comment

أحدث أقدم