Buruh Gelar Demo di Perusahaan Pengolahan Daging
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja di pabrik pengolahan daging di PT Kemang Food Industries yang terletak Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.
Para demonstran yang tergabung dalam Federasi Kamiparho Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) DKI Jakarta itu mengepung PT Kemang Food Industries di Kawasan Pulo Gadung Jakarta Timur. Mereka mendesak agar perusahaan tersebut mematuhi norma ketenagakerjaan.
Ketua DPC FSB Kamiparho DKI Jakarta Alson Naibaho mengungkapkan, aksi yang dilakukan buruh dikarenakan terjadinya PHK sepihak terhadap pengurus serikat buruh.
"Kami juga menduga ada pemberangusan serikat akibat dari alotnya perundingan upah.Tentu saja kami menilai hal ini merupakan contoh buruk bagi perusahaan pengolahan sejenis," tutur Alson Naibaho, Selasa (10/03/2020).
Menurutnya, indikasi pelangaran terhadap norma Ketenagakerjaan juga sarat dilakukan pihak manajemen perusahaan. Seperti pelaksanaan kerja kontrak (outsourching) yang tidak sesuai dengan peraturan yang saha.
"Intinya, perusahaan itu layak mendapat kartu merah oleh Suku DinasTenaga kerja dan transmigrasi Jakarta Timur," tandas Alson.
Dia mengungkapkan, setelah terlebih dahulu mendapatkan Nota Pemerikasaan dengan Nomor 845/- 1.836 tertanggal 26 April 2013 yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar ketentuan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Jo. Permenakertrans No. 19 tahun 2012 tentang outsourching Pasal 17 ayat 2 danayat 3, aksi demo burh itu merupakan komitmen memperjuangkan hak buruh di PT Kemang Food Industries.
"Sebab sangat banyak ditemukan pelanggaran normative ketenagakerjaan yang menjadi pokok permasalahan. Kalau jalan dialog sudah tidak ada titik temu, maka aksi-aksi demo di depan Perusahaan PT Kemang Food Industries akan terus berlanjut. Sebab buruh berhak menyuarakan aspirasi keadilan," ujarnya.
Karena itu, dia mendesak pihak perusahaan segera mempekerjakan kembali buruh yang sudah sempat mengalami PHK.
"Kami mendesak pihak perusahaan segera memperkerjakan kembali buruh yang di PHK sepihak. Serta kembali menjadi pengurus serikat dan menghentikan praktek out sourcing yang terjadi di perusahaan," tegas Alson.
Dia mengatakan, PT Kemang Food Industries dikenal perusahaan yang mempelopori industri daging olahan pertama di Indonesia. Sementara perintis awalnya adalah pengusaha (Alm) Bob Sadino dan berdiri pada 1970. Seiring perkembangan zaman, 1978, Bob Sadino mendirikan pabrik dengan teknologi modern yang didirikan di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta.
Kemudian pada 2008, PT Kemang Food Industries bergabung dan menjadi bagian dari PT Super Capital Indonesia yang merupakan induk dari PT Sentra Food Indonesia Tbk.
Namun sayangnya, perusahaan tersebut sekarang ini tidak dapat menunjukkan kapasitasnya sebagai perusahaan besar.
Sebab kondisi buruh di PT Kemang Food Industries sekarang ini sedang menghadapi situasi yang sulit, karena terjadi PHK sepihak terhadap pengurus serikat buruh.JON/Red
إرسال تعليق