Tersangka AN Tidak Dapat Memenuhi Panggilan Polsek Neglasari

Tersangka AN Tidak Dapat Memenuhi Panggilan Polsek Neglasari

Tangerang,ANEKAFAKTA.COM

Kedatangan beberapa awak media kekantor Polsek Neglasari terkait adanya pemanggilan tersangka AN pelaku penganiayaan terhadap Ko Kiong, pada hari Sabtu (15/02/2020), pasalnya seiring dengan pernyataan Kapolsek Neglasari, yang akan memanggilnya kemarin, Jumat (14/02/2020) dikantornya.


Seperti kita ketahui permasalahan yang terjadi adalah penggelapan satu unit mobil Honda Brio B  dengan Penganiayaan yang dilakukan oleh sekolmpok orang terhadap saudara Ko Kiong dan kini terjadi menimbulkan polemik yang berkelanjutan, pasalnya hingga kini terduga tersangka AN pelaku pengeroyokan, kini masih belum ditahan oleh Polsek Neglasari. Sabtu (15/02/2010).


Agus Darma Wijaya, paman korban (Ko Kiong, red) melakukan kunjungan ke Polsek Neglasari, dimana ia tidak bisa bertemu dengan Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung yang mengatakan akan datang tersangka AN kekantor Polsek Neglasari pada hari Sabtu (15/02/2020).


" sesuai janji pak Kapolsek kepada awak media, bahwa tersangka AN akan datang sendiri kekantor Polsek Neglasari, pada hari sabtu (15/02/2020)," ucap Darma, sapaannya, kepada awak media. Sabtu (15/02/2020).


Lanjutnya, kedatangannya hanya untuk memastikan saja kebenarannya, tapi ternyata ditunggu hingga pukul 16.00 Wib tersangka AN ini tidak kunjung datang kekantor Polsek Neglasari sesuai dengan statmen Kapolsek kemarin.


" gak ada yang datang tersangka AN, sesuai statmen pak Kapolsek kemarin, makanya kedatangan kami hanya untuk memastikan saja,"kata Darma lagi.


Sementara ketika awak media, meminta konfirmasi ingin bertemu dengan Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung, penjaga piket mengatakan, bhawa Kpolsek sedang ada acara di Lido, Sukabumi,Jawa Barat.


"Maaf pak, pak Kapolseknya sedang ada acara di Lido, Sukabumi, Jawa Barat," ucap Petugas kepada awak Media.

(Eva/Fatah)

Post a Comment

أحدث أقدم