Polsek Muara Muntai Amankan GN Yang Memiliki Ratusan Butir LL
TENGGARONG,ANEKAFAKTA.COM
Polsek Muara Muntai amankan Pria berinisial GN di kediamannya akibat Simpan ratusan butir LL di Desa Batuq, Kutai Kartanegara, pada Kamis (13/2/2020) malam.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiyono, Jumat (14/02/2020), menerangkan bahwa peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah, lantaran tersangka sering melakukan transaksi jual beli obat terlarang jenis LL di Desa Batuq.
"Dengan adanya laporan tersebut anggota Polsek Muara Mutai langsung menuju rumah tersangka," ucap AKP Harun.
Sesampai di sana anggota langsung menemui tersangka kemudian menyampaikan maksud dan tujuan datang kerumahnya.
Petugas kami memperlihatkan surat perintah tugas dan tersangka menerimanya dan Polisi pun melakukan penggeledahan di dalam rumah.
Benar saja, kami menemukan satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan obat jenis LL sebanyak dua ratus butir yang disimpan di dalam termos beras milik tersangka.
Tak hanya itu, kami juga menemukan lagi 25 bungkus plastik klip kecil yang berisi obat keras jenis LL sebanyak 201 butir yang disimpan di bawah karpet ruang tamu.
Pelaku akui barang tersebut miliknya dan Akhirnya petugas kami mengamankan pria tersebut ke Polsek Muara Muntai.
Atas perbuatannya ini tersangka dikenakan pasal 197 Jo 196 UU RI No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Eva/Red
إرسال تعليق