Disdukcapil Tangsel Menyesalkan Oknum Hecker Kecamatan Terkait Sindikat Mafia Tanah


Disdukcapil Tangsel Menyesalkan Oknum Hecker Kecamatan Terkait Sindikat Mafia Tanah



Konferensi Pers yang telah digelar kemarin (Rabu 12/2/20) di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat, terkait tertangkap nya sindikat mafia tanah oleh Polda Metro Jaya terdapat oknum pegawai honor Disdukcapil Tangsel yang berperan sebagai hecker KTP di Kecamatan Pamulang bernama Dimas Okgi Saputra  (inisial DOS).


Drs. H. Dedi Budiawan, MM , Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Tangerang Selatan (Kadis Dukcapil) saat ditemui media kemarin  (Jum'at 14/2/20) mengatakan : " tersangka Dimas, salah satu tenaga honor operator komputer Disdukcapil Tangsel bekerja sejak tahun 2012 hingga 2018. Sebagai penyegaran tersangka Dimas kemudian di mutasi ke kantor Kecamatan Pamulang pada tahun 2019. Kasus nya sebagai hecker KTP menyedot perhatian ASN, tenaga honor dan sebagian masyarakat . Sangat disayangkan oleh kami seorang Dimas bisa terjebak  dalam sindikat mafia tanah", ungkap Kadis Dedi .


Kemudian Kadis Dedi Budiawan mengakui bahwa kasus Dimas menjadi pembelajaran penting, untuk itu kami akan mengadakan pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM), kinerja dan sistem keamanan di kantor. Tersangka Dimas, dan kasus sindikat mafia tanah lainnya mengingatkan kami untuk bisa meningkatkan keamanan sarpras komputer (server) di kantor sepanjang hari". Tersangka Dimas melakukan kesilafan/kejahatan di saat kantor  libur dengan menggunakan fasilitas yang ada di kantor Kecamatan Pamulang. Lengah dan kecolongan pihak Kecamatan dimanfaatkan oleh  Dimas untuk membantu menduplikasi data KTP aspal tersangka lain nya atas nama Nadine dan Indra Kel. Pisangan Kec. Ciputat Timur", beber Kadis Dedi.


Kadis Dedi mengaku dengan terungkap nya kasus sindikat mafia tanah di Tangsel oleh salah oknum hecker Disdukcapil telah mencoreng citra positif Disdukcapil Tangsel yang telah dirintis Dedi bersama jajaran nya. Alhasil pelaku sindikat mafia tanah telah tertangkap beserta barang bukti oleh Polda Metro. Kedepannya akan kami tingkatkan segi keamanan dan pembinaan intensif SDM dilingkungan Disdukcapil ", pungkas nya.


Sofyan Djalil, Menteri ATR/ BPN RI pada kesempatan konferensi pers kemarin menghimbau kepada masyarakat untuk berhati hati terhadap Surat Hak Milik (sertifikat), ,"perlu di cek ke aslian buku sertifikat di kantor BPN setempat kemudian jangan sembarangan meletakan atau memberikan sertifikat asli maupun foto kopi nya pada orang lain". Tidak lupa untuk berhati-hati lah dalam memilih PPAT/Notaris, SHM merupakan bukti otentik kepemilikan aset pribadi/hibah yang dikeluarkan Pemerintah", pungkas Sofyan Djalil.

Irjen Pol Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya pada konferensi pers kemarin mengatakan, " ada 10 orang tersangka kasus sindikat mafia tanah tersebut. Tujuh orang telah tertangkap, dua orang masih buron dan satu orang ada di penjara", ungkap nya. Kemudian dikatakan Kapolda sindikat mafia tanah ini melibatkan masyarakat luas dari beragam profesi seperti Notaris, Petugas Disdukcapil Kecamatan, Wiraswasta dan lain-lain. Hal ini diakui Nana Sudjana sangat meresahkan masyarakat untuk itu harus selalu waspada, ancaman hukuman masih diproses untuk pelaku. Pelanggaran kriminal berlapis antara lain meliputi  penipuan sertipikat, pemalsuan dokumen, penyalah gunaan sertipat",  demikian tutur Nana Sudjana.


Menurut petugas Disdukcapil Tangsel , kasus Dimas dalam hal pemalsuan data ( KTP) tersebut tidak terekam di database kantor Disdukcapil kami, maka nya kalau ada terekam di database tidak mungkin hal ini bisa terjadi", ungkap nya. Siapapun tidak boleh suuzon mungkin saja oknum Dimas yang pernah bergabung menjadi tenaga operator Disdukcapil Tangsel selama enam tahun bisa saja sudah memahami seluk beluk, situasi dan kondisi internal kantor nya ??

Ket Foto:

H.Dedi Budiawan,MM

Kadis Dukcapil Tangsel

 MERCY/Red

Post a Comment

أحدث أقدم