Polsek Anggana Tangani Kasus Kecelakaan Tabrakan Antar Kapal Nelayan
KUKAR,ANEKAFAKTA.COM
Polsek Anggana telah menangani kasus kecelakaan air yaitu peristiwa tabrakan antara kapal nelayan jenis Dompeng 24PK dengan sesama kapal Dompeng 24PK nelayan di muara sungai Mangkubur perairan desa sepatin Kec. Anggana Kab. Kukar pada hari Kamis (23/01/ 2020) pukul 13.30 WITA.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho, S.Ik,. M.Si,. didampingi Kapolsek Anggana IPTU Amiruddin,. S.H,. M.H,. menyampaikan benar menurut keterangan Saksi pada hari Kamis (23/01/2020) pukul 13.30 wita Saksi atas nama Sdr. ELI beserta korban atas nama Sdr. DAENG MALLA melintasi anak sungai mangkubur depan mesjid perairan desa Sepatin dengan alur sungai menikung ke kanan posisi korban dan saksi di sisi kanan tiba-tiba dari sisi sebalah kanan sungai arah berlawanan kapal domping milik nelayan penyambang udang yang sebelumnya berada di sisi kiri sungai mengarah lurus ke kapal korban di sisi kanan kemudian kapal korban menabrak kapal nelayan penyambang udang sehingga korban meninggal dunia di TKP.
Setelah Mendapatkan laporan dari masyarakat Kapolsek Anggana beserta Anggota Polsek Anggana menuju ke TKP dan melakukan pencarian, setelah dilakukan pencarian korban sudah ditemukan meninggal dunia kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Dirgahayu untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER). Sedangkan untuk dua kapal dompeng yang terlibat kecelakaan air diamankan di Mapolsek Anggana sebagai barang bukti.
Eva/Red
إرسال تعليق