Residivis Kambuhan Kasus Ranmor,Di Sergap Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa

Residivis Kambuhan Kasus Ranmor,Di Sergap Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa


Polsek kawasan Sunda Kelapa, mengamankan Pelaku Curanmor,
Pelaku ASM (24) yang sudah jadi target operasi Polisi karena perbuatannya,Pelaku di ditangkap Selasa (10/12) malam hari di Terminal Bis Tanara Daerah Pesisir Serang Banten di tempat keberadaan persembunyiannya.


Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa menyergap Residivis Kasus Ranmor dan Kambuhan dengan tidak bisa berkutik. Kanit Reskrim Akp  Ikrom Baihaki yang terjun ke persembunyian ASM (24) dengan Anggotanya membuahkan hasil mendapatkan barang bukti 1  sepeda motor Vario abu abu hasil curian dari pelaku.

ASM pelaku yang sudah pernah melakukan yang sama, akhirnya harus ngeringkuk di sel bui Polsek Sunda Kelapa . 


Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Armayni menjelaskan," Anggota kami mendapat laporan adanya Motor hilang korban James, kemudian dari laporan yang dilengkapi  rekaman CCTV pelaku terlihat dalam aksinya. pada 5 Desember 2019 subuh pagi hari sekira jam 05.00 WIB di RT 007/21 Muara Angke, Pluit Jakarta Utara." jelasnya. Jumat (13/12)


Di jelaskan kembali Armayni," sesuai data alamat pelaku yg ada di Polsek Sunda Kelapa.
kemudian anggota kami melakukan Lidik selama 2 hari,  upaya tersebut membuahkan hasil dan berhasil menangkap pelaku yg sedang membawa sepeda motor korban ketika melintas di dekat Terminal Bus Tanara Serang Banten.

Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti 1buah sepeda motor merk Honda Vario warna abu abu langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sunda Kelapa guna Proses sidik lebih lanjut,sambung Kapolsek.

ASM residivis kasus  ranmor yang pernah tertangkap Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa dengan perbuatan yang sama, kini harus menerima perbuatannya dengan hukuman kurungan ancaman pasal 363 KUHP

Red

Post a Comment

أحدث أقدم