Polres Ciamis Berhasil Amankan UM Pelaku Perjudian Togel Sidney

Polres Ciamis Berhasil Amankan UM Pelaku Perjudian Togel Sidney


Polres Ciamis Polda Jawa Barat berhasil membekuk satu pelaku dalam kasus perjudian toto gelap (Togel) Sidney. Pelaku berinsial UM (66) itu diamankan polisi di area Terminal Cijulang di Dusun Haurseah Rt. 001/001 Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

"Adapun pelaku yang diamankan berinisial UM seorang sopir merupakan warga Dusun Haurseah RT 06/03 Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran," kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, dalam konferensi persnya, Selasa (17/12/2019) siang.

Ia mengatakan, pelaku judi togel diamankan berdasarkan 
adanya laporan dari masyarakat
yang resah atas tindakan jenis togel Sidney di wilayah hukumnya. Mendapatkan laporan tersebut, anggotanya langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku.

"Saat ini pelaku judi togel tersebut telah kami amankan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKBP Bismo.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya berupa 1 lembar tabel Shio tahun 2018, 1lembar tabel Shio tahun 2019, 3 lembar nomor Sidney pasangan togel yang sudah keluar, 3 set ladar, 2 buah bolpoin, 5 bendel kertas kupon yang sudah terpakai, 1bendel kertas kupon yang sudah terpakai, 1 bendel kertas kupon yang sedang dipakai tanggal 12 Desember 2019 dan uang tunai pemasang judi togel sebesar Rp. 1.750.000 serta 30 lembar potongan kertas karbon

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 303 BIS KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara dan pasal 303 KUHP 10 tahun penjara," pungkasnya.

Red

Post a Comment

أحدث أقدم