Direktur PT SAL Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Kalteng
Palangkaraya,ANEKAFAKTA.COM
Geram atas sikap Mangarai Fidel Harianja yang diduga kuat mencemarkan nama baik PT SAL, Jack Boyd Lapian ambil tindakan tegas.
Jack Boyd Lapian selaku Direktur Humas PT SAL (Satria Abdi Lestari) yang bergerak di bidang usaha Kelapa Sawit sekitar 20.000 Hektar di Muara Teweh - Barito Utara melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor Sdr. MFH (Kepala Biro Barito Utara) di media lintaskalteng.com
"Terlapor sempat bekerja hanya beberapa bulan di PT SAL sebagai karyawan freelance di bagian Humas, sebelum saya diangkat sebagai Direktur Humas PT SAL saat ini" terang Jack dalam keterangan tertulisnya (08/12).
Jack Lapian menegaskan semua tuduhan terlapor kepada PT SAL tidak benar. Dan membuat penggiringan opini publik sehingga membuat resah bukan saja semua pihak terkait di Barito Utara dan masyarakat, namun juga terkait penanaman modal investor dari dalam negeri dan luar negeri khususnya di Barito Utara.
"Semua tuduhan terlapor kepada PT SAL tidak benar alias fitnah dan diduga mengandung pencemaran nama baik" tegas Jack.
Ia melanjutkan, Akhirnya saya cek online melalui website Dewan Pers namun media portal lintaskalteng.com tidak terdaftar.
Dengan adanya dugaan tindak pidana tersebut, Jack Boyd Lapian Melaporkan terlapor ke Polda Kalimantan Tengah Sabtu 7 Desember 2019 ke Dit. Reskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Laporan polisi di Polda Kalteng oleh pelapor Jack Boyd Lapian mewakili PT SAL pada hari Sabtu, 7 Desember 2019 nomor LP/L/304/XII/RES.1.14/2019/SPKT.
"Kita berpegang pada hukum saja, tegas Jack"
Red
Sumber:
Minggu, 8 Desember 2019
إرسال تعليق