KOMNAS Perlindungan Anak : ANAK INDONESIA DALAM LINGKARAN DARURAT NARKOBA

KOMNAS Perlindungan Anak :

ANAK INDONESIA DALAM LINGKARAN DARURAT NARKOBA

Jakarta,ANEKAFAKTA.COM

 
Ket Foto: Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak bersama Wakapolri  Komjen Arie Dono Diruang Kerjanya di Mabes Polri.


Komnas Anak  : Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia mengatakan bahwa Anak Indonesia saat ini berada dalam lingkaran Darurat Narkoba.

Untuk  itu,   menjadi penting semua elemen negara dan bangsa harus bersatu padu dan bersama-sama memberantas Narkoba dan psikotropika, dan memutus mata rantai darurat narkoba,  karena dampak dan permasalahan Narkoba dan Psikotropika  tidak lagi mengenal batas negara dan telah menjadi masalah Internasional bahkan menjadi salah satu pemicu "triger" meningkatnya kejahatan seksual terhadap anak,  Kondisi ini disampaikan Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media guna merespon merajalelanya peredaran narkoba dan psikotropika yang menjadikan  salah satu Triger meningkatnya kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia.

Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait putra Siantar (siantarmen-red) dalam keterangan pers yang disampaikan di kantornya di bilangan Pasar Rebo Jakarta Timur Rabu 20/12 November 2019 menyataan bahwa penyalahgunaan narkoba dewasa ini telah mengemuka dan merupakan masalah sosial yang kompleks dengan melibatkan dan.memanfaatkan  anak-anak baik anak sebagai kurir, pendistribusi dan  pengedar  serta dipaksa menjadi pemakai juga rusaknya berbagai aspek kehidupan yang luas seperti masalah ekonomi,  pendidikan,  dan perawatan kesehatan, agama dan politik.

Mengingat bahaya  narkoba  dan psikotropika dapat mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa dengan merusak mental dan jiwa  anak-anak sebagai generasi penerus keluarga dan negara, maka masyarakat dunia berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya untuk melawan dan mencegah  peredaran serta penyalahgunaannya narkoba,  namun sampai saat ini belum mendapatkan hasil yang memuaskan lanjut Arist Merdeka Sirait.

Dengan demikian lanjut Arist   upaya pencegahan dan penanggulangannya memerlukan tindakan secara madig, terencana dengan baik serta berkelanjutan sebagai  tanggung jawab bersama madyarakat (commond issue community).

"Perlu dibangun kesadaran masyarakat  bahwa pergerakan sindikat narkoba di Indonesia berkembang sangat pesat bermula dari Indonesia sebagai tempat transit lalu lintas narkoba internasional, kemudian berkembang menjadi lokasi atau destinasi perdagangan narkoba internasional bahkan ironidnya saat ini Indonesia telah menjadi tempat  produksi Narkoba.

Oleh karena itu,  tutur Arist Merdeka Sirait,   untuk menyelamatkan anak-anak menjadi korban bahaya narkoba,  semua komponen bangsa tanpa batas  perlu didorong untuk menyusun  langkah-langkah strategis, terukur, terintegrasi dan berkelanjutan dalam memutus mata rantai darurat narkoba  di Indonesia dengan melibatkan.peram serts masyarakat.

"Anak-anak kita sebagai dambaan keluarga dan generasi penerus bangsa, wajib hukumnya kita jaga,  kita selamatkan dan kita lindungi anak kita". Dengan demikian KOMNAS Perlindunga Anak mengajak.madyarakat untu tidak menghambat serta halang-halangi Polisi dalam menjalankan tugasnya memberantas dan.melawan peredaran narkoba".

Sebab fakta menunjukkan bahwa jutaan usia anak di Indonesia saat ini berada pada lingkaran daruray narkoba narkoba dan telah menjadi korban bahaya narkoba.

Tidak sedikit anak anak saat ini hidup dan bertumbuh ditengah-tengah kehidupan keluarga yang menjadi pengedar  dan pemakai narkoba,  akibatnya banyak anak terpapar dan menjadi Anak Dengan Naroba (ADN).

Tidaklah adil bagi anak,  jika anak justru dieksploitasi  dan dimanfaatkan serta menjadi korban peredaran narkoba, tambah Arist.

Oleh sebab itu Komnas Perlindungan Anak mengajak semua komponen bangsa dan tembus batas profesi, alim ulama,  tokoh  lintas agama, anggota dewan, organisasi kepemudaan, Mahasiswa,   Jurnalis,  organisasi perempuan, organisasi sosial kemasyarakatan,  aktivis dan pegiat HAM serta pegiat perlindungan Anak serta aparatus penegak hukum untuk melawan secara total  Narkoba (total drug against), demikian desak Arist.

Red

Post a Comment

أحدث أقدم