Komisi III DPR RI Bereaksi Cepat Menindaklanjuti Pemberitaan Yang Terkait Penambangan Ilegal


Komisi III DPR RI Bereaksi Cepat Menindaklanjuti Pemberitaan Yang Terkait Penambangan Ilegal


Babel,ANEKAFAKTA.Com


Menindaklanjuti pemberitaan yang marak terkait penambangan ilegal di Bangka Belitung, yang diduga adanya dugaan Oknum- Oknum Keamanan yang di sinyalir membackup pengusaha, sehingga Komisi III DPR RI bereaksi cepat dengan melakukan Kunjungan kerja ke Polda Bangka Belitung, Jumat, 15/11-2019.


Dalam kunjungan kerja tersebut komisi III DPR RI yang diketuai Desmon Junaidi Mahesa dan tim langsung bertatap muka dengan Kapolda Babel Brigjen Pol Istiono, Kajati Aditya Warman, serta PT Timah Tbk dihadiri oleh Dirut M Riza Pahlevi Tabrani.


Kepada wartawan Anggota komisi III DPR RI Syarifudin Sudding dalam keterangannya menjelaskan hasil pertemuan antara Komisi III DPR RI, Jajaran Polda serta Pengusaha PT. Timah, Tbk.bahwa kekayaan alam yang ada diBangka Belitung merupakan kekayaan alam yang dimiliki Bangka Belitung dan dapat dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan sebagai pendapatan Asli daerah (PAD).


Sudding menegaskan bahwa PT Timah jangan hanya mengklaim seakan-akan PT. Timah, Tbk mempunyai otoritas dalam mengekspor hasil namun sebenarnya kekayaan alam Bangka Belitung harus di Pergunakan untuk kesejahteraan rakyat, jangan PT. Timah, Tbk meminta regulasi dalam penertiban namun kontribusi terhadap Masyarakat dan Negara sangat minim.

Menyangkut pertambangan di Sijuk yang disinyalir adanya Backupan dari aparat keamanan, Sudding menyatakan kalau terbukti ada aparat keamanan dari Kepolisian maupun Kejaksaan yang bermain dalam konteks penegakan hukum dan menghambat pendapatan Negara, akan dilakukan pencopotan atau pemecatan seperti yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Kepada Kejati Sudding juga sudah mengingatkan agar arahan dari Presiden agar segera di Implementasi kan ke daerah


Menyangkut pejabat yang mengatasnamakan dari Istana yang terindikasi melakukan permainan dan ikut membacking masalah penambangan ini, Sudding menyatakan bahwa Nama- Nama yang sudah di sodorkan agar segera dilakukan penindakan karena tidak ada kekebalan hukum bagi siapa saja, sekalipun mengaku orang istana, agar segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.


Sudding melanjutkan lagi bahwa hasil konfirmasi dengan pihak Kepolisian untuk segera melakukan sidik dan lidik terhadap laporan tersebut, yang mana saat dikonfirmasi bahwa ada lima perusahaan yang mengantongi RKAB namun kenyataan dari data yang dimiliki ada 44 perusahaan yang melakukan penambangan Ilegal.


Dijelaskan juga bahwa Komisi III DPR RI akan mengawasi kinerja Kepolisian dan Kejaksaan terkait para penambang kelas kakap, yang bebas berkeliaran melakukan penambangan secara Ilegal.


Menyangkut temuan masyarakat yang sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka, Sudding mengatakan pihaknya akan membahas dalam rapat kerja bersama Kapolri dan Kapolda se-Indonesia, hal ini akan langsung dipertanyakan kepada Kapolda yang bersangkutan sejauh mana penanganan masalah ini.


Menurut Sudding Indonesia termasuk negara penghasil timah no.1 dan terbesar 2 Produsen timah setelah Cina, namun secara kontribusi kepada Negara tidak sesuai dengan kenyataan, karena Negara cuma mendapatkan 800.Milyar/pertahun. Dimana kebocoran-kebocorannya.


Untuk hal ini semua lembaga wewenang sudah mencium adanya kebocoran ini sehingga komisi III mendesak kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan untuk segera menelusuri dugaan kebocoran-kebocoran dibidang pertambangan ini.


" Jangan bermain-main dengan melakukan pengamatan terhadap pendapatan Negara, kalau ada kedapatan aparat berwewenang yang kadapatan akan di Copot, kami akan mengawasi terus, kata Sudding.

Red

Post a Comment

أحدث أقدم