Dirbinmas Polda Banten Berikan Materi Pungli, OPD Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Serang,ANEKAFAKTA.COM
Mencegah terjadi praktik-praktik Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten, Dirbinmas Polda Banten dan perwakilan Kejati provinsi Banten paparkan materi pencegahan pungli yang digelar oleh Inspektorat Provinsi Banten kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di ruang rapat Inspektorat Provinsi Banten. Rabu, (20/11/2019).
Kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Provinsi Banten, juga dihadiri oleh Inspektur Drs. E. Kusmayadi, M.Si, dari Inspektorat Provinsi Banten, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Drs. I Nyoman Labha Suradnya, M.M, Dir. Binmas Polda Banten Kombes Pol. Oki Waskito, S.H., M.Si, Perwakilan dari Kejati Banten Dayan Sirat dan perwakilan OPD seluruh Provinsi Banten
Dalam sambutannya, Inspektur Drs. E. Kusmayadi, M.Si, dari Inspektorat Provinsi Banten mengatakan, meski sosialisasi ini sudah beberapa kali diselenggarakan, tetapi pemprov menilai kegiatan ini sangat penting untuk terus dilakukan sebagai pengingat kepada semua pemangku kepentingan publik.
“Karena melalui sosialisasi ini paling tidak terus diingatkan untuk bagaimana dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan, ataupun peraturan perundang-undangan yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing, “ ujar Kusmayadi.
Kusmayadi juga berharap agar OPD yang hadir dapat menyampaikan materi sosialisasi pungli yang di sampaikan Dirbinmas Polda Banten dan perwakilan Kejati provinsi Banten kepada jajarannya sehingga OPD dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat
"adapun tujuan kegiatan sosialisasi ini diadakan dalam rangka upaya pencegahan. Harapannya OPD yang hadir di sini bisa menyampaikan materi sosialisasi ke jajarannya, jangan sampai ada pungutan-pungutan yang di luar ketentuan atau pungli, sehingga OPD dapat memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat"Pungkasnya
Red
إرسال تعليق