Plt Ka Rutan Kelas IIB Sampang, Serahkan SK Remisi Lebaran Kepada 147 Warga Binaan
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG - 147 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang Madura Jawa Timur mendapat SK Remisi Lebaran tahun 2025
Penyerahan secara simbolis SK itu dilakukan oleh Plt Kepala Rutan (Ka Rutan) Kelas IIB setempat Thoha Yahya Umar Sidiq di Rutan jumat 28/3 pukul 10.00 wib dalam acara pemberian SK serentak melalui zoom yang tersambung dengan Kemenkumham
Dijelaskan oleh Ali Yunus Plh Pelayanan Tahanan sabtu 29/3, untuk Remisi Idul Fitri 1446 H/ 2025 M pihaknya mengusulkan 149 warga binaan, namun yang disetujui 147 dengan keterangan dua warga binaan sudah bebas CB sehingga status dalam daftar usulan belum disetujui dan data yang bersangkutan dikeluarkan dari sistem
Diungkap, dari warga binaan yang di usulkan mendapat remisi itu sudah memenuhi persyaratan dan terdiri dari beragam kasus, tetapi tidak ada yang mendapat status RK 1 yaitu langsung bebas
Ditegaskan dalam pengajuan remisi ini tidak ada pengecualian asalkan memenuhi persyaratan seperti berperilaku baik selama menjadi warga binaan, aktif mengikuti kegiatan Pembinaan serta memenuhi syarat Administratif dan substantif. (Imade)
إرسال تعليق