Hadiah Istimewa Ramadan & Nyepi! 457 Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Remisi Keagamaan!
ANEKAFAKTA.COM,Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar pemberian Remisi Khusus Keagamaan dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia secara daring (dalam jaringan) dan secara luring (luar jaringan) berlangsung di Aula Lapas Narkotika Sungguminasa pada Jumat (28/3).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, beserta sejumlah pejabat struktural serta staf JFT dan JFU. Remisi diberikan secara simbolis kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Dari total 633 warga binaan, sebanyak 457 orang menerima remisi, terdiri dari 2 orang beragama Hindu dan 455 orang beragama Islam.
Kalapas Gunawan, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. "Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan, dan menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.
Gunawan juga berharap agar seluruh warga binaan yang belum memenuhi syarat dapat terus berusaha memperbaiki diri agar bisa mendapatkan hak remisi di masa mendatang. "Remisi bukan hanya keringanan hukuman, tetapi juga simbol penghargaan atas usaha perubahan diri yang lebih baik," tambahnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur, mencerminkan komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.
إرسال تعليق