730 Warga Binaan Lapas Makassar Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri 2025



730 Warga Binaan Lapas Makassar Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri 2025

ANEKAFAKTA.COM,Makassar - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan memberikan remisi khusus kepada 730 warga binaan dalam rangka perayaan hari besar keagamaan, yakni hari raya Nyepi dan Idul Fitri.

Pemberian remisi diberikan kepada warga binaan beragama Hindu dan Islam pada Jumat (28/3/2025) di Ruang Media Center Lapas Makassar. Kegiatan diawali dengan pembacaan  Laporan Pemberian Remisi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Pembacaan SK Remisi oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, dan dilanjutkan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bapak Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Untuk remisi khusus hari raya Idul Fitri, diberikan kepada 726 warga binaan Lapas Makassar. Sedangkan untuk remisi khusus Hari Suci Nyepi sebanyak 4 warga binaan.

Pemberian simbolis penerimaan remisi kepada warga binaan ini, diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Bapak Fernando Sianturi didampingi oleh Kalapas Kelas I Makassar, Sutarno.

Fernando menyampaikan pemberian remisi merupakan wujud dari kebijakan pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan memberikan penghargaan atas perilaku baik yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa hukuman.

Selain itu, remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang telah menunjukkan sikap baik dan berperilaku positif di dalam lembaga pemasyarakatan. 

(Darman/Humas)

Post a Comment

أحدث أقدم