11 Hari Koma Pasca Operasi ,Tempurung Kepala Sempat Dikatakan Hilang, Pihak Keluarga Pasien Angkat Bicara : Dokter dan RSUD Ulin Banjarmasin Harus Bertanggung Jawab
ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA
Diduga telah lakukan kelalaian, Oknum Dokter yang menyebabkan hilangnya batok kepala pasien pasca operasi terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjar Masin Kalimantan Selatan sangat disayangkan
oleh pihak Keluarga.
Hal ini terungkap
Saat Hendra Ayah Pasien menceritakan
kronologi
kejadian Yang terjadi pada anaknya kepada awak media Selasa (25/2/2025).
Maka atas kejadian tersebut, dirinya dan pihak meluarga akan menuntut RSUD yang didampingi
Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Banjarmasin.
Dijelaskan
Oleh Orang tua awalnya pasien atas nama Rokayah binti yuni pada
tanggal 16 januari 2025 jam 15.35 dirawat di rumah sakit Anshari saleh,
dikarenakan Struk dan kejang-kejang.
Kemudian dikarenakan kekurangan kelengkapan peralatan di rumah sakit Anshari
saleh untuk cuci darah dan alat untuk operasi bedah kepala, maka pasien dirujuk ke RSUD Ulin Banjar Masin.
Pada tanggal 13 Februari 2024, Pasien dan keluarga tiba di
RSUD Banjarmasin.
Kemudian Setelah 5 hari menjalani perawatan didatangi oleh Dr Mufit dan Dokter Yanuar Rifki A yang pada saat itu beliau
memperkenalkan diri sebagai dokter spesialis Saraf.
Lalu kemudian Kedua dokter tersebut menjelaskan kepada pihak keluarga Pasien
akan melakukan Tindakan Operasi bedah kepala dengan tujuan untuk
mengeluarkan darah dan cairan di kepala pasien.
Setelah dilakukan tindakan operasi, Hendra selaku ayah pasien merasa heran dengan
melihat tulisan di kepala anaknya, yang berbunyi "Jangan ditekan
tulang".demikian tulisan yang melingkar diatas kepala anaknya.
Saat itu dirinya tidak menaruh curiga dikarenakan
percaya penuh kepada manajemen rumah sakit Ulin.
Setelah 5 hari di ruang ICU, Salah satu perawat ada yang
menanyakan
"Pak Batok kepala anak bapak Pian kah yang menyimpan?.
Tanya perawat"
Atas pertanyaan itu dirinya kaget lalu kemudian menanyakan
kepada dokter Mufit, namun dokter tersebut tidak dapat memberikan
penjelasan terhadap Batok kepala anaknya pasca operasi
yang sudah dilakukan.
Namun setelah 3 hari kemudian dirinya Kembali menanyakan
kepada Dr mufit namun Kembali disuruh menunggu dengan alasan bahwa beliau
merupakan dokter residen dan yang dapat menjelaskan adalah dr Yanuar Rifki.
Pada tanggal 25-02-2025 Hendra (Ayah Pasien) kembali dipanggil untuk diperlihatkan
Batok kepala anaknya atas nama rokayah, dan Pada saat itu dirinya dijelaskan
oleh Dr Yanuar Rifki bahwa batok kepala anaknya sudah ditemukan, namun
dalam keadaan rusak, dan tidak berfungsi lagi, kemudian dokter
tersebut menyarankan untuk diganti dengan batok kepala imitasi atau rakitan.
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka
dirinya mohon klarifikasi atau
penjelasan kepada Rumah sakit Ulin dengan didampingi
pihak Pengacara, yang sebelumnya berkirim surat ke pihak RSUD Ulin Banjar Masin menanyakan perihal kasus ini.
Dalam isi suratnya, Pengacara
Menanyakan "Bagaimana Bisa Batok Kepala Tersebut bisa menjadi rusak, dan sempat hilang? Lalu Bagaimana Pertanggungjawaban Pihak rumah sakit terhadap hal ini?
Serta bagaimana Langkah-langkah Rumah sakit untuk perawatan anak kami
sehingga bisa Kembali seperti semula, dan apakah Rumah sakit ulin berani menjamin..?!
Apakah apabila batok kepala tersebut diganti dengan plastik tidak menimbulkan Komplikasi
atau efek samping?.
Terhadap Hal tersebut pihak
Pengacara keluarga pasien meminta Klarifikasi paling lambat 3x24 jam paling
lambat tanggal 28-02-2025.
Dan sebelum kami mengambil Langkah hukum lebih lanjut
baik secara pidana maupun secara Perdata, apabila dibutuhkan untuk klarifikasi
mohon segera menghubungi kami selaku kuasa hukum. Demikian isi surat kuasa hukum dari pihak keluarga pasien atas nama Ibu Rokayah yang
diduga sudah
terjadi kelalaian
oleh Oknum Dokter, saat dirinya menjalani operasi.
Sementara dari pihak Dokter yang Menangani Operasi, saat dihubungi melalui pesan singkt WhatsUp Dr.Yos mengatakan.
"Benar pak apabila memang ada yang ingin ditanyakan besok bisa ke RS nggih"
" pak td sudah saya sampaikan juga kepada pihak keluarga besok agar jelas semua pak karena apabila hanya mendengar dari satu sisi pasti ada perbedaan presepsi" demikian jawaban tertulis yang disampaikan kepada
oleh Dr.Yos saat Awak Media Menghubunginya.
Sampai berita ini ditulis, belum ada langkah atau
tindak lanjut untuk penanganan
Pasien secara serius,
" Apakah harus menunggu klarifikasi pihak RSUD atas Kelalaian Dokter yang menangani Pasien, kepada kuasa hukumnya, atau pihak RSUD lebih serius menangani pasien yang saat ini kondisinya dalam keadaan koma.
Editor : D.Wahyudi
إرسال تعليق