Polres Kutai Kartanegara Gagalkan Peredaran Narkotika, 3 Pelaku Berhasil Diamankan
ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Pada Selasa, 13 Januari 2025, satuan reserse narkoba (asatrenarkoba) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan operasi yang berhasil menangkap tiga tersangka di Jalan Gunung Jagung, Kampung Lampek, Kel. Sungai Seluang, Kec. Samboja.
Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial S (49), T (34) dan AS (35). Mereka diamankan ditempat yang sama berdasarkan dari informasi masyarakat.
Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Suyoko menerangkan, tersangka pertama, S ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Jagung, Kampung Lampek, Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja. Dari tersangka ini, Satreskoba menyita 17 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 3,26 gram, satu alat hisap/bong, dan uang tunai Rp1.000.000.
Dari pengakuan S, tersangka T ditangkap di rumah yang sama engan BB enam bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 27,28 gram, satu sendok takar, satu dompet kecil, dan beberapa barang bukti lainnya.
Kemudian, AS ditangkap saat sedang mendeco motor dan ditemukan enam bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 1,80 gram dari celana pendeknya. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
AKP Suyoko mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Kukar mendukung Asta Cita Presiden untuk mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.
"Kami akan terus melakukan operasi untuk menggagalkan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat," ujarnya.
Kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
إرسال تعليق