Gema Mathla'ul Anwar Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Terduga Pemagaran Laut Kabupaten Tangerang Ke Bareskrim Polri
JAKARTA,- Anekafakta.com
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah, WALHI, LBH Jakarta, PBHI, KIARA, DPP Generasi Muda Mathla'ul Anwar, Komunitas Demokrasi Tangerang, FORMI, IMM UMT, dan IM 57, mengadukan beberapa nama terkait pemagaran laut sepanjang 30,16 KM di Kabupaten Tangerang, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Jumat (17/1).
Dalam laporannya, Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan pihak pihak yang diduga termasuk Agung Sedayu, lantaran disebut sebagai dalang pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah Gufroni mengatakan dugaan itu didasarkan pada sebuah bukti video. Menurut Gufroni, dalam video itu terlihat seorang pekerja sedang mengumpulkan bambu dan menyebut nama Agung Sedayu saat ditanya oleh seseorang dalam video. "Jadi terkonfirmasi bahwa pagar bambu ini tidak misterius, tapi jelas ada, Ada pekerjanya, ada yang membiayai," kata Gufroni di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (17/1).
Gufroni mengatakan temuan yang disampaikan tim Muhammadiyah bersama Koalisi Masyarakat Sipil ke Mabes Polri harus segera ditindaklanjuti, Ia menyebutkan PT Agung Sedayu sebagai badan hukum perlu dimintai keterangan atas keributan yang terjadi.
Meski begitu ia mengatakan aduan yang disampaikan hanya merupakan laporan atas fakta yang telah dikumpulkan. Sedangkan penentuan apakah tindakan teradu melanggar hukum atau tidak merupakan kewenangan mabes polri. "Kami akan menyampaikan fakta-fakta, bukti-bukti termasuk juga bukti yang kita dapatkan di lokasi. Jadi dengan harapan, dengan pengaduan ini, polisi bisa menelusuri lebih jauh, melakukan investigasi untuk mengungkap siapa dalang pemagaran laut yang merugikan banyak orang," kata Gufroni.
Sementara Ketua Umum DPP GEMA Mathla'ul Anwar, Ahmad Nawawi menyampaikan bahwa aparat hukum harus hadir atas kekisruhan pemagaran laut sepanjang 30,16 KM tersebut, dan negara tidak boleh kalah, karena peristiwa tersebut sudah mencoreng kewibawaan negara.
"Kami mendesak aparat hukum untuk segera hadir dan mengusut secara tuntas, terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku pemagaran laut Tangerang Utara sepanjang 30,16 KM terebut, bagaimanapun negara tidak boleh kalah oleh siapapun. karena pemagaran laut yang diduga dilakukan oleh swasta tersebut sudah mencoreng kewibawaan negara", tegas Nawawi.
Diberitakan sebelum, telah terjadi pemagaran laut di pesisir pantai Utara Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar laut berupa jajaran bambu terlihat ditancapkan di lepas pantai sepanjang 30,16 kilometer di wilayah Kabupaten Tangerang tersebut. Pagar bambu itu melintasi 16 desa di enam kecamatan dan berjarak sekitar 500 meter dari bibir pantai. Terbentang di tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga. Keberadaanya kini menjadi pembicaraan setelah para nelayan mengeluh karena merasa dirugikan. Terlebih, usai diusut, ternyata pagar laut tersebut tak berizin serta belum diketahui siapa pelopor pembuatannya.
(D.Wahyudi)
إرسال تعليق