Bersama Cegah Bullying di Madrasah: Gebyar Deklarasi Anti-Bullying di Sumatera Utara
ANEKAFAKTA.COM,MEDAN
Bullying menjadi salah satu tantangan besar yang kerap menghantui dunia pendidikan, termasuk di lingkungan madrasah.
Perilaku ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikologis, yang dilakukan berulang kali dengan tujuan menyakiti atau merendahkan orang lain.
Dampaknya tidak hanya merusak hubungan antar siswa, tetapi juga mengganggu proses pembelajaran, menurunkan kualitas pendidikan, serta merusak karakter siswa.
Untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sehat, seluruh elemen madrasah—guru, siswa, orang tua, dan masyarakat—harus bersatu padu dalam mencegah serta mengatasi bullying.
Sebagai langkah nyata, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Utara menggelar Gebyar Deklarasi dan Kampanye Anti-Bullying di Madrasah, yang diikuti oleh lebih dari 4.000 madrasah dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) se-Sumatera Utara.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni belaka.
"Jika setelah deklarasi ini ditemukan kasus bullying di satuan pendidikan di bawah Kemenag Sumut, kami akan memberikan tindakan tegas, bahkan jika kasusnya fatal, kepala sekolah dapat diberhentikan," ujar Ahmad Qosbi.
Ia menambahkan bahwa harapan para orang tua terhadap madrasah adalah mencetak generasi yang sukses di dunia dan selamat di akhirat. Dengan kombinasi 50% ilmu umum dan 50% ilmu agama, madrasah harus menjadi lingkungan yang benar-benar bebas dari bullying.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) & KB Provinsi Sumut, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut.
Ketua LPA Sumut, Munirruddin Ritonga, S.Hi., M.Ag., mengapresiasi langkah yang diambil Kanwil Kemenag Sumut.
"Sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai-nilai Islam, madrasah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan lingkungan belajar bebas dari bullying. Tindakan bullying bertentangan dengan ajaran Islam yang mengedepankan kasih sayang, keadilan, dan penghormatan antarsesama," tegas Munir.
Ia juga menambahkan pentingnya edukasi rutin kepada siswa mengenai apa itu bullying, jenis-jenisnya, serta dampak buruknya. Sosialisasi, seminar, dan workshop yang melibatkan seluruh siswa madrasah perlu digalakkan demi membangun kesadaran kolektif.
Melalui deklarasi ini, Kanwil Kemenag Sumut berharap seluruh madrasah di Sumatera Utara dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari bullying, sekaligus mencetak generasi berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Islam.(red)
إرسال تعليق