Ajukan RDPU ke DPR RI & Minta Amicus Curiae ke Komnas Ham,Gus Leman : Rumah BerSHM & Tidak Jadi Pihak diPengadilan Kok Bisa Dieksekusi..


Jakarta ,Anekafakta.com-Jumat tanggal 17 Januari 2025  ,Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan  bertempat diKantor Pengacara " Klinik Hukm Gus Leman " Jl Pagu Jaten No 3 Jaksel ,  melakukan press conference, pada kesempatan itu Gus Leman secara resmi mengajukan RDPU ke DPR RI ,mosok rumah sudah berSHM puluhan tahun lamanya dan tidak menjadi pihak dipengadilan bisa dieksekusi,"katanya di NKRI hukum adalah sebagai Penglima,kalau seperti ini ya hukum bukan Panglima,"tegas Gus Leman.

Gus Leman menyampaian segera  mengajukan RDPU ke DPR RI ,saya harap DPR RI khususnya Komisi III DPR RI  segera merespon ",jangan cuma kasus yang viral - viral saja ,ini justru kasus yang maha viral ,"tandas Gus Leman.

Gus Leman juga meminta kepada Ketua Komnas Ham utnuk bisa beraudensi dan kami juga meminta dengan hormat agar Komnas Ham mengeluarkan  Amicus Curiae,rumah sudah berSHM puluhan tahun lamanya ,tidak menjadi pihak dipengadilan kok bisa dieksekusi dimana keadilan dan kepastian hukum di NKRI.

Gus Leman juga menyerukan kepada semua korban ketidakadilan yang mengalami kasus serupa agar untuk melawan" ,jangan takut ,gandeng itu LBH -LBH ,yang lebih pintar dan yang lebih berani dari saya itu banyak ,pembela itu tidak boleh takut mati ,maka dalam dunia hukum semboyannya TEGAKKAN KEADILAN MESKIPUN LANGIT AKAN RUNTUH ,pembela yang takut cari saya Gus Leman ,nanti saya latih biar berani mati untuk sebuah keadilan, "pungkasnya.

Rud/red

Post a Comment

أحدث أقدم