Kecelakaan Truk Tangki LPG di Jalan Poros Samboja-Sepaku, Satu Orang Luka Ringan



Kecelakaan Truk Tangki LPG di Jalan Poros Samboja-Sepaku, Satu Orang Luka Ringan

ANEKAFAKTA.COM,KUKAR – 

Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan truk tangki LPG terjadi di Jalan Poros KM 38-Sepaku KM 8 di RT 9 Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil truk tangki LPG berwarna merah dengan nomor polisi KT 8465 VT. Kendaraan ini dikemudikan oleh MA, yang diketahui mengalami luka ringan dan telah dirujuk ke rumah sakit di Balikpapan untuk perawatan lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Menurut laporan kepolisian, truk tangki yang membawa muatan gas LPG tersebut melaju dari arah Sepaku menuju Samboja. Sesampainya di lokasi kejadian, jalan yang menanjak membuat kendaraan kehilangan tenaga (low power), sehingga truk bergerak mundur dan keluar dari badan jalan. Bagian depan truk kemudian melintang di badan jalan, menyebabkan kerusakan pada bodi depan kendaraan.

Polisi menduga kecelakaan ini disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian dan kelalaian pengemudi dalam memperhatikan kondisi kendaraan saat melintasi medan menanjak. Akibatnya kerusakan pada truk tangki diperkirakan mencapai 40 persen pada bagian bodi depan, dengan nilai kerugian material sekitar Rp 50 juta.

Selain itu, untuk mencegah kecelakaan serupa, polisi telah memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi dan meningkatkan patroli di area rawan kecelakaan. Pengemudi truk diduga melanggar Pasal 310 ayat (1) Jo Pasal 229 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Post a Comment

أحدث أقدم