Penegak Hukum Di Jakarta Barat Didesak Berantas Rentenir Berkedok Koperasi Yang Merendahkan Masyarakat





Penegak Hukum Di Jakarta Barat Didesak Berantas Rentenir Berkedok Koperasi Yang Merendahkan Masyarakat

Jakarta,AnekaFakta.Com - 

Salah seorang Tokoh pemuda Kel,Jati Pulo Palmerah Jakarta Barat, Riski Agustianto yang juga selaku Aktivis dari Kabid Infokom FP2KAM ( Forum Pemuda Peduli Kamtibmas ) DKI Jakarta, menyebutkan praktik lintah darat dengan kedok koperasi simpan pinjam mulai menjamur di tengah masyarakat Kel, Jati Pulo Kec, Palmerah Jakarta Barat dan dinilai sudah meresahkan banyak masyarakat, Sabtu (18/02/2023).

Kepada Wartawan, Riski mengatakan bahwa beberapa lintah darat dengan kedok koperasi mengiming-imingi masyarakat dapat memperoleh pinjaman tanpa agunan.

"Mereka mengiming-imingi masyarakat dapat memperoleh pinjaman tanpa agunan dan tanpa persyaratan yang berbelit-belit. sehingga masyarakat tergiur untuk meminjam," ujar Riski Agustianto Selaku tokoh pemuda sekaligus Kabid Infokom FP2KAM DKI Jakarta.

"Mereka sudah berkeliaran kemana-mana sampai ke pelosok padat penduduk di tengah ibukota Dki Jakarta khususnya Kel, Jati Pulo Kec, Palmerah Jakarta Barat ,  tiap hari makin masif dan tidak terkontrol," kata Riski.

Riski menambahkan, bukan hanya pedagang kecil yang menjadi korban rentenir berkedok koperasi di Jati Pulo Palmerah Jakarta Barat tersebut, namun telah mempengaruhi ibu rumah tangga dan juga para pedagang kecil di lingkungan padat penduduk.

Lebih lanjut Riski menerangkan bahwa rentenir berkedok koperasi simpan pinjam diduga beroperasi tanpa mengantongi izin sebagaimana diatur dalam hukum dan perundang-undangan.

"Banyak dari rentenir berkedok koperasi simpan pinjam disinyalir tidak memiliki izin dan meresahkan masyarakat serta mengganggu kamtibmas pada saat penagihan yang di luar batas jam bertamu hingga larut malam maupun subuh-subuh  hal tersebut sudah jelas adanya indikasi tindakan kriminalitas. Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan aturan perundang-undangan juga aturan Kamtibmas yang mengatur soal ini," Kata Riski

Terakhir Riski Agustianto sangat berharap penegak hukum di DKI Jakarta bisa dengan segera memberantas rentenir berkedok koperasi simpan pinjam yang ada di Jati Pulo Palmerah Jakarta Barat. 

"Rentenir berkedok simpan pinjam ini mirip-mirip pinjaman online (Pinjol) yang sedang menjadi atensi bersama untuk diberantas, keduanya beroperasi tanpa izin dan meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH)  di Jakarta Barat untuk segera memberantas rentenir berkedok koperasi yang ada di jakarta barat khususnya Jati Pulo Palmerah Jakarta Barat," tutup Riski.


Post a Comment

أحدث أقدم