Bima Amsterdam Meminta Kepolisian Tangkap Ketum Parpol Karena Telah Melakukan Teror Kepada Ibu Rifa
Jakarta,anekafakta.com
Baru - baru ini dunia media heboh karena ada sosok wanita yang melaporkan ketua umum parpol ke mabes polri yang diduga telah merusak rumah tangga orang dan mendapatkan ancaman.
Ketua Umum Parpol besar berinisial AH saat ini masuk dalam jajaran kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)
Dan KH Maruf Amin.
Selain AH istrinya juga berinisial YA juga di laporkan ke Mabes Polri.
AH dan YA dilaporkan atas tuduhan ancaman dan intimidasi yang dilakukannya di media sosial dengan sangkaan UU ITE.
Selain melaporkan AH dan YA, ke Mabes Polri, pelapor Rifa Handayani juga meminta perlindungan ke Komnas HAM lantaran merasa jiwanya terancam.
"Jadi Bima Amsterdam meminta kepada Pihak kepolisian segera menangkap ketum parpol besar AH serta Istrinya Ya yang telah melakukan teror serta ancaman kepada ibu rifa yang dimana di atur dalam KUHP pasal 36 ayat 1 dan di atur juga di undang-undang ITE pasal 45b nomor 11 tahun 2008."
"Jangan sementang AH itu adalah kabinet pemerintah Jokowi pihak kepolisian lembek menangani kasus ini,di sini lah polisi harus menunjukan sikap ketegakan keadilan tanpa memandang bulu jangan sampai ada lagi hastag percuma lapor polisi pungkas Bima"
Reporter Zuhri
إرسال تعليق