Bagi-bagi Masker di Pasar, Polsek Baros Polres Serang Kota Ingatkan Disiplin Prokes



Bagi-bagi Masker di Pasar, Polsek Baros Polres Serang Kota Ingatkan Disiplin Prokes

SERANG KOTA,anekafakta.com

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Polri dalam hal ini personil Polsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis untuk pedagang dan pengunjung pasar tradisional Baros, Desa Baros Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 04 Oktober 2021.

Kapolsek Baros, AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk menggunakan masker saat keluar rumah, mengingat saat ini masih pemberlakuan PPKM level 3.

"Masker kami berikan kepada warga masyarakat atau pengunjung pasar tradisional yang tidak menggunakan masker  saat di luar rumah," ujarnya.

Lebih lanjut AKP Wahyu mengatakan, penggunaan masker ini penting karena penyebaran Covid-19 begitu masif. 

"Ini artinya, virus corona bisa menyebar di antara orang yang berinteraksi dengan jarak dekat. Misalnya saat berbincang-bincang, saat batuk atau saat bersin, bahkan mereka yang tidak mengidap gejalanya," jelasnya.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita disarankan untuk menggunakan masker demi menekan penyebaran virus Corona," sambungnya.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk menerapkan physical distancing, yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, terus menjaga kebersihan, dan apabila mengalami gejala badan kurang sehat dapat segera memeriksa kesehatan," tutupnya. 



(Red/HUMAS)

Post a Comment

أحدث أقدم