Karopenmas Divisi Humas Polri: "Brigjen Awl Setiyono Membenarkan Pria Menganiaya Kucing Dalam Video Viral Itu Merupakan Anggota Brimob"
Jakarta,ANEKAFAKTA.COM
Viral video pria diduga oknum Brimob melempar kucing ke parit. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, membenarkan pria dalam video viral itu merupakan anggota Brimob.
"Setelah kami telusuri bahwasannya kami dapatkan kejadian tersebut di Polda Sumatera Utara. Kejadiannya pada 30 September 2020, sekitar pukul 16.30 WIB oleh anggota atas nama Briptu SS Satuan Brimob Polda Sumut," kata Awi di Bareskrim Polri, melansir Okezone, Kamis (5/11/2020).
Menurut Awi, saat ini Briptu SS tengah menjalani pemeriksaan bersama Korps Brimob Polri. Pihaknya akan mengklarifikasi apa yang menjadi motif melakukan pelemparan tersebut.
"Kebetulan yang bersangkutan saat ini ada kegiatan ada kegiatan BKO di daerah Ibu Kota sehingga yang melakukan pemeriksaan Korps Brimob Polri," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan Briptu SS, kata Awi, ia tidak sengaja melemparkan anak kucing tersebut. Ia kesal karena saat makan sore, kucing tersebut justru memakan makanannya.
"Sehingga yang bersangkutan kesal kemudian membuang kucing itu ke parit. Namun demikian, yang bersangkutan tidak sadar bahwasannya divideokan oleh temannya," kata Awi.
Awi mengaku menyesalkan tindakan tersebut, pihaknya tidak akan segan menindak tegas jika memang terbukti melakukan pelanggaran.
"Tentunya kita secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal tersebut melanggar Perkap Nomor 14 Tahun 2011, Pasal 11 terkait etika kepribadian huruf C bahwasannya setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum," tuturnya.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق