Seorang Oknum Polisi Berpangkat Kompol Membawa Kabur Tersangka DPO Kasus Penganiayan

Seorang Oknum Polisi Berpangkat Kompol Membawa Kabur Tersangka DPO Kasus Penganiayan 


Berlokasi di kawasan Di  Bandara Soeta, Jl. Primeter Selatan, tepatnya dikantor Kosami, Agus Darma Wijaya (Paman) dari Yo Kok Kiong korban penculikan dan penganiayaan yang sudah di Laporkan di Polsek Neglasari dengan No Laporan TBL/B/320/XI/2019/ Sek.Negla dengan Pasal 170 KUHPidana,  terjadi aksi saling tarik menarik dengan seorang oknum polisi berpangkat Kompol. 

Sodik Riono salah satu oknum anggota kepolisian berpangkat Kompol yang bertugas di Polres Metro Depok, melakukan tindakan yang dinilai mempermalukan instusi Polri. Sodik Riono mempertahankan, menghalangi dan membawa kabur seorang Tersangka yang merupakan DPO Polsek Neglasari. Seorang tersangka Wanita berinisial AN yang ternyata merupakan anak Sodik Riono yang sudah menjadi DPO Polisi Polsek Neglasari yang terlibat dalam kasus Penganiayaan Kokiong.

Ketika Darma Wijaya (Paman Kokiong) mendapatkan informasi bahwa ada salah satu Tersangka Penganiayaan Keponakannya yang bekerja di Kantor Kosami Bandara Soeta, akhirnya Darma mencoba mencari kebenaran info tersebut, iapun mendatangi lokasi tempat dimana AN bekerja.
Dan sudah berkoordinasi dengan Katim 2, Fadli Susanto, S.Kom 
"Silahkan info kami bisa sudah menemukan Tersangka AN (DPO) ke kami  dan kami akan jemput" Tungkas Fadli Susanto sebagai penyidik (Katim2) Polsek Neglasari

Tepat pukul 16.00. WIB bertemulah Darma dengan AN (DPO) dan AN siap ikut ke Polsek Untuk diserahkan, karena AN memohon untuk menunggu sampai waktu jam kerja pulang Pukul 17.00 WIB

"Siap pak Saya bersedia ikut ke polsek untuk dimintai keterangan tapi tunggu sampai pekerjaan saya selesai dan bapak bisa tunggu saya sampai pukul 5 sore" kata AN

Agus Darma Wijaya pun akhirnya menunggu, tapi tidak lama kemudian datanglah Seorang anggota Polisi Berpangkat Komisaris Polisi (kompol) bernama Sodik Riono dengan Berpakaian Dinas dilapis Jaket yang ternyata adalah Orang Tua AN, yang dinas di Polres Metro Depok.

Darma sempat berdebat dengan Orang Tua AN, yang bertanya "Kenapa Bapak harus ke Kantor anak saya dan saya sudah bilang jangan ganggu anak saya dikantornya" tungkas Sodik Riono, 

Darma pun menjawab "Saya hanya mencari kebenaran apakah benar AN bekerja di Kantor ini setelah kami mencari beberapa hari sangat sulit dicari keberadaannya, karena sudah tidak koperatif dengan Penyidik Polsek Neglasari, tersangka AN yang sudah di panggil beberapa kali untuk di mintai keterangan tidak pernah datang hadir dan juga pernah bertemu dengan kami pada Hari Senin, tanggal 3 Februari 2020  dengan saya, lalu berjanji akan datang Ke Polsek Neglasari untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan di Polsek Neglasari pada Hari Rabu, 5 Februari 2020 akan tetapi AN tetap mangkir Pak" jawab Darma Wijaya.

Tetapi tetap Sodik Riono tidak bisa menerima beliau berkata "Biarlah Penyidik yang menyelsaikan bukan wewenang anda disini"

"Saya sudah hubungi penyidik bahkan Kapolsek  Neglasari tentang keberadaan AN dan mereka akan jemput dan saat ini penyidik sedang dalam perjalanan menuju kesini, dan lebih baik bapak koperatif untuk menyerahkan anak bapak baik baik kepenyidik, apalagi bapak seorang Polisi berpangkat Kompol dan mengerti aturan hukum seharusnya bapak bijak harus seprrti apa dan dalam proses hukum Tidak ada yang kebal hukum" tutur Darma

Lalu Darma telp kepada Kanit Reskrim "Sore Pak, saya sudah telp Kapolsek beliau menyarankan telp bapak terkait keberadaan Ani sekarang dan sudah berada dengan saya"

"Ok, kami siap meluncur tolong berikan alamat dan Sharelok" Tungkas Kanit Reskrim Polsek Neglasari Setiyo, S.H.

Tapi beberapa menit kemudian Sodik Riono akhirnya membawa paksa pergi anaknya, Darma sempat menahan dan sempat terjadi tarik menarik untuk menunggu penyidik tiba dilokasi, alhasil tersangka berhasil dibawa paksa kabur oleh ayahnya dengan kendaraan Daihatsu Zenia dengan No Polisi B 8705 UL

Pimpinan dan Pihak Kosami Soeta juga sangat menyayangkan tindakan Oknum Kompol Sodik Riono yang seharusnya mengerti Hukum dan harus bertindak sesuai Tupoksi sebagai Polisi yang sudah berpangkat Kompol

"Kami sebagai pimpinan Kosami akan membantu proses pengebangan terkait kasus ini dan apabila AN terbukti bersalah kami akan memberhentikan beliau dari Perusahaan kami" Tungkas salah satu pimpinan Kosami Soeta

Mendapati kejadian ini Darma pun langsung berkordinasi dengan pihak Kepolisian Polsek Neglasari, dan menceritakan kronologi yang baru saja terjadi.Sangat amat disayangkan, demi melindungi anaknya yang sudah menjadi tersangka seorang oknum anggota kepolisian berpangkat Kompol, melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji ini dan akan melaporkan kejadian ini ke Propam Mabes Polri dan Beberapa Instansi terkait yang dapat membantu Keluarga Korban Penganiayaan.


Tim/Red

Post a Comment

أحدث أقدم