Namina Nina SH : Kalau Ada DPC. KPPI Kota Tasikmalaya Tandingan Akan Ada Sanksi Hukum
Kota Tasikmalaya,ANEKAFAKTA.COM
Ketua Kaukus Perempuan Politik Indinesia Kota Tasikmalaya menegaskan kalau KPPI itu ada satu dan tidak bisa dibuat Dua, Heni CS yang sekarang protes lagi melalui media dan tetap ingin hasil musda diakui oleh provinsi jabar, menurutnya telah mengusik organisasi KPPI yang benar legalitasnya sah.
"saya punya surat keterangan dari ketua dan sk masih berjalan dan sekarang turun sk resafel. saya orang hukum saya tahu aturan dan saya akan tetap mempertahankan organisasi ini sampai darah penghabisan" tegas Namina Nina Ketua KPPI Kota Tasikmalaya yang diakuinya masih ada pengakuan oleh DPD Jawa Barat
Namina Nina menambahkan legalitas organisasinya Sah Secara Nasional. dirinya meminta maaf tidak akan menyerah, DPC KPPI Kota Tasikmalaya ini hanya ada satu tidak ada dua, aktenya juga dari pusat kalau mau mendirikan organisasi baru jangan membawa KPPI. kalau memaksakan diri akan ada saknsi hukum karena lambang KPPI milik kami, yang keberatan juga bisa dari kepengurusan Provinsi dan pusat."Pungkas Namina Nina
DEDE .KH
إرسال تعليق