Komnas Perlindungan Anak :
KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK BERKEBUTUHAN
KHUSUS DI DEPOK TERULANG LAGI
(Komnas Perlindungan Anak akan mendampingi korban dan mendesak Polres Metro Depok menangkap dan menahan pelaku)
Jakarta,ANEKAFAKTA.COM
Komnas Anak : Atas derita
seorang remaja berkebutuhan khusus (ABK) asal Bojong Gede, Depok, Jawa Barat sebut bernama saja namanya Bunga (bukan nama sebenarnya-red) mengalami kekerasan seksual secara bergiliran yang diduga dilakukan Pelaku K dan S adalah merupakan perbuatan tercelah, tidak berprikemanusiaan dan merupakan tindak kejahatan luar biasa. Oleh karena itu , Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak membdtilan atensi khusus terhadap kasus yang menimpa Anak berkebutihan khusus ini.
"Sikap KOMNAS Perlindungan Anak terhadap kasus ini Tidak ada "Toleransi"dan apalagi kata "Damai" terhadap kejahatan kemanusiaan ini", oleh sebab itu, Arist Merdeka Sirait mendesak Polres Metro Depok untuk tidak ragu-ragu menangkap dan menahan terduga pelaku".
Kasus kejahatan seksual ini sesungguhnya telah terjadi dalam rentang waktu 2015 sampai 2019. Namun peristiwa menyakitkan ini baru diketahui oleh Kakak korban di akhir 2019.
Lebih jauh kakak korban menjelaskan keadaan ini bisa terungkap setelah Kakak korban menaruh curiga dengan perilaku korban yang sering mengeluh sakit di bagian kemaluan.
Setelah korban didesak, dengan ketakutan korban kemudian mengaku bahwa korban sering disetubuhi oleh pelaku yang berinisial K dan S.
Mendapat informasi ini kemudian sang Kakak melaporkan hal ini Polres Metro Depok awal Desember 2019 dengan Nomor Paporan LP: /2745/XII/2019, namun setelah 2 bulan kasus ini dilaporkan belum juga ada tindakan penangkapan terhadap pelaku dan para pelaku masih bebas berkeliaran kami hanya rakyat kecil yang menuntut keadilan ujar Kakak korban Sari Tamimah.
Kemudian kasus ini mendapat tanggapan serius dari Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Perlindungan anak. Selain sebagai Ketua, Arist sebagai orangtua sangat geram dengan pelaku dan mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan kedua pelaku ini tidak bisa dibiarkan.
Apa lagi dilakukan kepada anak berkebutuhan khusus, pelaku harus segera ditangkap oleh Polresta Depok Jangan dibiarkan berkeliaran dan memakan lagi korban ucap Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media di kantornya.
Arist Merdeka menambahkan akan segeta meminta Polres Metro Depok intuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini secepatnya. Dan dapat dipastikan
korban pasti menderita trauma berat dan sering menangis sendiri, seperti orang yang ketakutan.
Lebih jauh Arist menjelaskan,
Untuk memastikan kasus ini mendapatkan penyelesaian yang berkeadilan apalagi korbannya adalah anak berkebutuhan khusus serta mengingat kasus ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan luar biasa
Dengan demikian tidak ada toleransi dalam perkara kejahatan seksual ini untuk tidak diteruskan, tegas Arist
Oleh karenanya Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen di bidang Perlindungan Anak yang diberikan tugas dan fungsi oleh pemerintah dan masyarakat untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, rencana besok Jumat 14 Februari 2019 akan bertemu korban dan keluarga korban kemudian mengantarkan dan memfasilitasi korban dan keluarganya ke Satreskrimu dan Unit PPA untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan hasil penyelidikan dan ingin mengetahui kendala apa yng menyebakan terduga pelaku belum ditangap dan ditahan.
Atas peristiwa ini, dan bersesuaian dengan ketentuan UU RI Nomor : l17 tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 82 UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RIZ Nomor : 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pelaku terancam hukuman maksimal seumur hidup, dengan demikian Komnas Perlindungan Anak akan terus mengawal proses hukum ini supaya mendapatkan kepastian hukum dan berkeadilan, demikian Arist Merdeka Sirait mengakhiri percakapannya dengan media.
Eva/Red
Ket Foto:
Arist Merdeka Sirait bersama Ratusan Anak Kampanye STOP Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Bali.
إرسال تعليق